SAMARINDA: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Ibnu Araby mengaku, belum semua usulan rehabilitasi sekolah yang diusulkan disetujui perbaikannya oleh Kementerian Dikbud.
Seperti kata Ibnu Araby, Senin 25 Mei 2026, usulan rehabilitasi senilai Rp1 miliar. Bisa saja, hanya mendapatkan bantuan Rp100 juta tergantung hasil pemeriksaan tim kementerian.
Menurut Ibnu, saat ini banyak sekali sekolah di Samarinda yang butuh perbaikan. Namun dari sekian yang diusulkan, hanya beberapa yang disetujui. Saat ini baru ada 8 sekolah dari sekian yang rusak, sudah disetujui perbaikkannya. Seperti sejumlah sekolah di Kota Tepian mulai masuk tahap proses persetujuan rehabilitasi, dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui program rehabilitasi sekolah.
“Saat ini terdapat delapan sekolah, yang telah masuk proses pembahasan di tingkat kementerian, terdiri dari empat SD dan empat SMP,” tuturnya.
“Sekarang ada beberapa sekolah yang sudah disetujui, tapi masih terus dalam pembahasan di kementerian,” ujarnya.
Untuk jenjang SMP, beberapa sekolah yang telah masuk tahap tindak lanjut di antaranya SMP Negeri 17 Samarinda, SMP Negeri 2 Samarinda, SMP Negeri 37 Samarinda, serta satu sekolah swasta Muhammadiyah.
Ibnu menjelaskan, jumlah sekolah yang diajukan sebenarnya lebih banyak. Namun proses persetujuan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah pusat.
“Kalau diajukan sebenarnya lebih dari itu. Tapi kan tergantung kemampuan keuangan kementerian juga,” katanya.
Menurutnya, untuk jenjang SMP terdapat sekitar 36 sekolah yang diajukan ke kementerian. Namun hingga saat ini baru 3 sekolah yang dinyatakan tembus, proses awal persetujuan.
Sementara untuk jenjang SD, sekitar 15 sekolah diusulkan dan empat di antaranya telah masuk tahap pembahasan.
Meski demikian, Ibnu menegaskan, usulan rehabilitasi yang diajukan daerah belum tentu disetujui sepenuhnya oleh kementerian. Nilai bantuan yang diberikan nantinya akan kembali disesuaikan berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
“Proposal dari bawah misalnya kerusakannya A, B, C, D, sampai di sana mungkin yang disetujui hanya A dan B saja,” ujarnya.
“Yang penting pengajuan kita sudah terproses,” katanya.
Ibnu menambahkan, program rehabilitasi saat ini lebih diprioritaskan untuk sekolah-sekolah dengan kondisi rusak berat maupun terdampak bencana seperti banjir.
Namun keputusan akhir tetap berada di tangan kementerian setelah dilakukan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut.

