JAKARTA: Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus dan pendamping Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui program peningkatan kompetensi yang menyasar ribuan peserta di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop UKM, Destry Anna Sari, dalam sambutannya saat membuka Pelatihan Hubungan Industrial Pancasila dan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus KDKMP Tahun 2025 pada Senin, 10 November 2025, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program yang didanai melalui anggaran dekonsentrasi tahun 2025.
Program tersebut menargetkan 161.210 pengurus Kopdes Merah Putih dan 19.015 pendamping di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi, mencakup pelatihan hingga kegiatan magang.
“Realisasi pelatihan menunjukkan progres yang bervariasi di 38 provinsi. Untuk pelatihan pendamping, tercatat 11.415 peserta terdiri dari Business Assistant sebanyak 6.659 orang, Project Management Officer 880 orang, dan pendamping lainnya 3.876 orang. Angka ini mencapai 61 persen dari target 18.839 peserta,” jelas Destry.
Ia menambahkan, sebanyak 11 provinsi dijadwalkan menyelesaikan pelatihan pada minggu kedua November 2025.
Untuk pelatihan pengurus, telah dilatih 17.558 peserta dari target 161.210 peserta, atau mencapai 10,70 persen per 7 November 2025. Saat ini, pelatihan tengah berjalan di delapan provinsi.
Namun demikian, Destry menilai masih diperlukan peningkatan kapasitas pengurus, sebab pada sebagian besar koperasi baru dua orang pengurus yang mendapatkan pelatihan.
Karena itu, selain pendanaan dari anggaran dekonsentrasi, terdapat pula dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Dukungan tersebut diberikan kepada 200 pengurus KDKMP yang mengikuti pelatihan di dua lokasi, yakni di Bogor pada 10–12 November 2025 dan di Kota Bekasi pada 17–19 November 2025.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat kelembagaan dan model bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan juga merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selama tiga hari pelatihan, peserta mendapatkan materi dari berbagai narasumber, termasuk: Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Asisten Deputi Kemenkop UKM bidang kemitraan, digitalisasi, pembiayaan, dan peningkatan kapasitas SDM, Kementerian Desa PDTT, serta praktisi profesional.
Adapun topik pelatihan meliputi Hubungan Industrial Pancasila, Tata Kelola KDKMP, Model Bisnis dan Digitalisasi Koperasi, Pembukuan, Pengembangan Inovasi Desa, hingga Penyusunan Proposal Pembiayaan.

