

SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 menyoroti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai masih perlu pembenahan, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga layanan air bersih.
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim mengatakan, OPD yang paling banyak mendapat perhatian adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Karena menjadi instansi, dengan alokasi anggaran terbesar di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
“Yang paling banyak jadi perhatian tentu saja PUPR. Karena PUPR ini menyedot anggaran paling besar,” ujarnya usai rapat paripurna internal DPRD Samarinda, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurutnya, pansus memberikan sejumlah catatan kepada PUPR, di antaranya terkait evaluasi penganggaran, penetapan skala prioritas pembangunan, hingga penyelesaian sistem pengendalian banjir secara menyeluruh.
“Kita minta perencanaannya kemudian eksekusinya betul-betul dimonitoring dan dievaluasi. Kalau ditargetkan selesai, ya pastikan selesai. Kalau sudah selesai, pastikan bisa beroperasi,” katanya.
Anggota Komisi III itu menegaskan, DPRD tidak ingin lagi menemukan proyek yang telah selesai secara fisik namun belum dapat dimanfaatkan masyarakat akibat persoalan teknis maupun administrasi.
Beberapa proyek yang menjadi sorotan pansus antara lain pembangunan Teras Samarinda segmen dua yang hingga kini belum beroperasi penuh karena masih menunggu proses perizinan dan perbaikan lereng.
“Teras Samarinda segmen dua itu belum bisa beroperasi karena masih menunggu izin dan ada perbaikan di sisi lerengnya,” ungkapnya.
Selain itu, pansus juga menyoroti pembangunan kolam retensi di kawasan Sempaja yang dinilai belum optimal karena outlet saluran air belum rampung dikerjakan.
“Kita berharap outlet kolam retensi Sempaja segera selesai supaya sistem pengendalian banjir bisa langsung berdampak,” jelasnya.
Selain PUPR, Abdul Rohim menyebut sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian DPRD karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Pansus juga memberikan perhatian terhadap layanan air bersih serta OPD yang memiliki peran dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, DPRD mendorong perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Samarinda agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD dari kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Kami merekomendasikan sumber PAD dari perusda bisa memberikan sumbangsih sampai 20 persen,” katanya.
Ia mengakui target tersebut masih menjadi perdebatan karena kontribusi perusahaan daerah selama ini dinilai belum signifikan.
Namun DPRD sengaja mendorong peningkatan kontribusi PAD agar Kota Samarinda tidak terlalu bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
“Di era efisiensi ini PAD harus bersumber dari inovasi dan kreativitas daerah sehingga pembangunan tidak terlalu terdampak kebijakan pusat,” pungkasnya. (Adv)

