SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik resmi meluncurkan program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data hingga tingkat kelurahan.
Peluncuran program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Samarinda dalam mendorong kebijakan berbasis data presisi atau data driven policy agar arah pembangunan daerah lebih terukur, efektif, dan efisien.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan penggunaan data yang akurat akan berdampak langsung pada ketepatan program pembangunan sekaligus mengurangi potensi pemborosan anggaran daerah.
“Pembangunan daerah yang diarahkan berbasis data akan menjaga arah pembangunan tetap terarah dan tepat sasaran sesuai rujukan. Jika program tepat sasaran, maka APBD kita tidak akan boros,” ujarnya usai Launching dan Pembinaan Program Desa Cantik di Ballroom Arutala Bapperida Kota Samarinda, Rabu, 29 April 2026.
Menurut Andi Harun, terdapat tiga fokus utama dalam implementasi program Desa Cantik, yakni peningkatan literasi dan infrastruktur data di tingkat kelurahan, standarisasi sistem data, serta penerapan data sebagai dasar utama dalam pengambilan kebijakan pemerintah.
Ia juga menyoroti selama ini masih terjadi fragmentasi data antarorganisasi perangkat daerah, di mana masing-masing instansi memiliki sistem penyimpanan data sendiri yang belum sepenuhnya terintegrasi.
Melalui kebijakan Perwali Satu Data Samarinda yang merujuk pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019, seluruh data pemerintahan kini diarahkan ke dalam satu sistem terpadu.
“Selama ini data kita terfragmentasi, masing-masing perangkat daerah menyimpan datanya sendiri yang belum tentu terstandarisasi. Sekarang kita integrasikan semua agar tidak ada lagi perbedaan data, mulai dari pemerintah nasional sampai ke publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Samarinda, Supriyanto, menjelaskan bahwa program Desa Cantik bertujuan membangun kesadaran aparatur kelurahan mengenai pentingnya pengelolaan data yang baik dan berkelanjutan.
BPS bersama Bapperida dan Diskominfo akan memberikan pendampingan menyeluruh mulai dari peningkatan literasi statistik, proses pengumpulan data, pengolahan, hingga penyajian informasi.
“Kami akan melakukan pendampingan mulai dari peningkatan literasi, proses pengumpulan, pengolahan, hingga penyajian data. Objek data itu ada di level terbawah yaitu desa atau kelurahan. Jika di level ini data sudah terstandarisasi, maka otomatis data di level kecamatan, kabupaten, hingga nasional akan sinkron,” jelasnya.
Program ini akan diawali dengan identifikasi kebutuhan data spesifik di masing-masing kelurahan sehingga setiap wilayah dapat memiliki basis data yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan lokal.
Supriyanto optimistis, jika tata kelola data di level terbawah berjalan baik, maka kualitas kebijakan pembangunan di Samarinda akan semakin presisi.
“Memang ini pekerjaan yang penuh tantangan, tapi kami terus berupaya membangun kesadaran aparatur agar tidak ada lagi perbedaan data antara pusat dan daerah. Ini adalah komitmen kita untuk Satu Data Indonesia,” pungkasnya.

