SAMARINDA: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengimbau para pelaku usaha khususnya pedagang pasar Ramadan yang berjualan di atas trotoar, untuk segera menertibkan lapaknya pasca Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan toleransi yang diberikan selama Ramadan bersifat sementara karena mempertimbangkan momentum tahunan masyarakat.
“Selama Ramadan itu kita masih beri toleransi, yang penting tidak mengganggu arus lalu lintas dan tetap tertib,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa, 24 Maret 2026.
Namun, setelah Lebaran, Anis menegaskan para pedagang diminta untuk melakukan penertiban secara mandiri demi menjaga keindahan dan ketertiban kota.
“Setelah Lebaran ini kami imbau untuk menertibkan sendiri, supaya tata Kota Samarinda kembali terlihat rapi dan tidak kumuh,” katanya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Satpol PP menemukan masih ada sejumlah pedagang yang belum membongkar lapaknya, terutama di kawasan Jalan Kebaktian.
“Masih ada sebagian yang belum. Tadi saya monitoring di Jalan Kebaktian, masih ada yang belum beranjak,” ungkapnya.
Satpol PP berencana meningkatkan pengawasan mulai hari berikutnya guna memastikan kondisi kota kembali normal seperti sebelum Ramadan.
“Besok kami akan lebih intens turun ke lapangan untuk memastikan apakah sudah kembali normal,” ujarnya.
Anis menegaskan, pihaknya akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam penertiban.
“Kami imbau dulu secara baik-baik. Kalau belum ada tindakan dari pelaku usaha, nanti kami imbau lagi,” jelasnya.
Namun, jika imbauan tersebut tidak diindahkan, Satpol PP tidak segan untuk melakukan penertiban langsung sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau tidak mau menertibkan secara mandiri, tentu kami yang akan turun tangan,” tegasnya.
Selain penertiban rutin, Satpol PP juga berupaya menghadirkan inovasi dalam penegakan peraturan daerah agar pelanggaran tidak terus berulang.
“Bagaimana kita membuat terobosan supaya pelanggaran perda ini tidak terjadi berulang,” pungkasnya.

