

SAMARINDA: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menilai pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang kembali diterapkan akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum sepenuhnya efektif.
Meski menjadi langkah untuk melindungi kesehatan siswa dari paparan udara buruk, pelaksanaannya masih menghadapi kendala akses teknologi dan internet.
Sri Puji mengatakan, kebijakan PJJ merupakan langkah yang diambil dalam kondisi luar biasa. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi pertimbangan utama ketika kualitas udara memburuk akibat karhutla.
“Kalau kita bilang efektif atau tidak, tentu tidak efektif,” ujarnya, Jumat, 16 Oktober 2026.
Ia mengungkapkan, saat turun ke lapangan di kawasan Sambutan Kota Samarinda, pihaknya menemukan sejumlah sekolah dasar (SD) yang melaksanakan PJJ. Namun, metode pembelajaran yang diterapkan belum seragam karena keterbatasan sarana yang dimiliki siswa maupun guru.
Tidak semua siswa memiliki telepon seluler atau laptop untuk mengikuti pembelajaran daring. Ketersediaan jaringan internet juga menjadi persoalan, sementara sebagian guru menghadapi keterbatasan perangkat pendukung pembelajaran.
“Kalau kita tanya anak-anak muridnya seperti apa belajarnya, apakah tetap mendapatkan pelajaran atau hanya mendapatkan tugas? Kan tidak semua memiliki akses HP atau internet, atau mungkin gurunya tidak punya laptop. Nah, itu kan jadi masalah,” jelasnya.
Meski demikian, Sri Puji mengapresiasi sekolah yang mampu menjalankan PJJ dengan baik.
Ia mencontohkan sekolah dasar yang dikunjungi di kawasan Sambutan, termasuk SD 004 dan SD 010 yang disebutkan, ketika sejumlah guru memanfaatkan laptop untuk menyampaikan materi dan memberikan tugas kepada siswa.
Namun, metode tersebut belum dapat diakses seluruh siswa karena perbedaan kepemilikan perangkat dan ketersediaan internet di rumah.
Menurut Sri Puji, kekurangan dalam proses pembelajaran selama PJJ dapat diperbaiki melalui penguatan materi ketika siswa kembali mengikuti pembelajaran tatap muka. Karena itu, evaluasi pelaksanaan PJJ perlu memperhatikan kondisi masing-masing sekolah dan kebutuhan siswa.
“Saya berharap kebijakan PJJ hanya berlangsung sementara selama kondisi udara belum memungkinkan pembelajaran berlangsung normal. Pembatasan aktivitas di luar ruangan sudah tepat untuk mengurangi risiko paparan udara buruk terhadap anak-anak.
Sementara itu, PJJ akibat dampak dari kebakaran hutan dan lahan ini merupakan penerapan kedua di Samarinda. Sebelumnya, kebijakan serupa diberlakukan pada 17–19 September 2026. PJJ tahap kedua berlangsung pada 15–17 Oktober 2026.
Pelaksanaannya dapat dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi jarak pandang.

