Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Samarinda Minta Dispora Optimalkan Aset Olahraga untuk Dongkrak PAD

Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan, OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Komisi II Soroti Minimnya Jaringan Sekunder, Minta Perumda Tirta Kencana Lebih Transparan

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Pemkot Samarinda Tertibkan Algaka Hingga Ada Penetapan Calon
Pariwisata

Pemkot Samarinda Tertibkan Algaka Hingga Ada Penetapan Calon
Telah dibaca : 849 Kali.

RahmanBy Rahman27 April 2023Updated:8 Mei 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

SAMARINDA : Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Samarinda Ridwan Tassa mengatakan pemerintah tengah melakukan penertiban alat peraga kampanye (algaka), spanduk dan baliho yang memuat hal atau informasi lainnya dari peserta pemilu, simbol atau tanda gambar peserta pemilu tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Ridwan Tassa, saat ditemui awak media di ruang kerjanya di Pemkot Samarinda usai rapat penertiban algaka, spanduk dan baliho, Kamis (27/4/2023).

Menurut Ridwan Tassa, saat ini algaka, spanduk dan baliho marak dipasang sebelum waktunya . Karenanya, ini menjadi kewenangan pemerintah kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), berdasarkan Peraturan Wali (Perwali) Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan dan Penataan Reklame.

Pasalnya kata Ridwan Tassa, penyelenggaraan pemilu tahun 2024 belum sampai kepada tahapan pengajuan bakal calon hingga penetapan calon definitif (tetap). Karena itu, penyelenggara pemilu belum bisa melakukan fungsi penegakannya hingga tiba pada masa penetapan calon dan tahapan masa kampanye.

Dengan demikian Ridwan Tassa menjelaskan, saat ini urusan penertiban algaka itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dengan menegakkan peraturan daerah (perda) yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan keindahan kota.

“Karena belum masuk pada tahap pengajuan bakal calon, penetapan daftar calon sementara hingga penetapan calon. Pemkot Samarinda memiliki tanggung jawab untuk menegakkan perda yang dilakukan Satpol-PP menertibkan seluruh algaka berdasarkan Perwali No. 12/2020,” ungkapnya.

Penertiban alat peraga sosialisasi tersebut kata Ridwan Tassa, sepenuhnya akan diberlakukan kepada seluruh jenis benda dan bentuk lainnya yang berkenaan dengan pemilu 2024.

Sebutnya penertiban itu telah dilaksanakan sejak Rabu, (26/4/2023) kemarin hingga menjelang penetapan calon peserta pemilu yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu tahun 2024.

Sebagai informasi, jadwal pencalonan peserta pemilu khusus calon anggota DPRD Kota Samarinda pada pemilu 2024 baru akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 mendatang.

“Kita akan melakukan penertiban secara menyeluruh kepada seluruh algaka hingga nanti ada penetapan calon peserta pemilu, ini kan pengajuan akan dilaksanakan pada 1 sampai 14 Mei 2023 nanti,” terangnya

Parpol Pemkot Samarinda Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleMemaksimalkan PAD, Pemkot Harus Lakukan Pemuktahiran Data Objek PBB
Telah dibaca : 829 Kali.
Next Article LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2022 Dapat Apresiasi Pansus
Telah dibaca : 876 Kali.
Rahman

Related Posts

DPRD Desak Pencairan Insentif Guru Dipercepat, Masa Tunggu Dinilai Terlalu Lama
Telah dibaca : 665 Kali.

21 Juni 2026

Konsumsi Ikan Penting untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak dan Cegah Stunting
Telah dibaca : 693 Kali.

12 Juni 2026

Andi Harun Warning Praktik Titip-menitip di SPMB, Tegaskan Sekolah Harus Bebas dari Feodalisme
Telah dibaca : 711 Kali.

25 Mei 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Komisi IV Samarinda Minta Dispora Optimalkan Aset Olahraga untuk Dongkrak PAD
Telah dibaca : 614 Kali.

Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan, OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Telah dibaca : 630 Kali.

Komisi II Soroti Minimnya Jaringan Sekunder, Minta Perumda Tirta Kencana Lebih Transparan
Telah dibaca : 656 Kali.

Raperda Kepemudaan Disiapkan Jadi Payung Pengembangan Anak Muda Samarinda
Telah dibaca : 649 Kali.

Serapan Anggaran Disdikbud Samarinda Rendah, Komisi IV Soroti Bidang Tanpa Realisasi
Telah dibaca : 649 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Komisi IV Samarinda Minta Dispora Optimalkan Aset Olahraga untuk Dongkrak PAD
Telah dibaca : 614 Kali.
Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan, OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Telah dibaca : 630 Kali.
Komisi II Soroti Minimnya Jaringan Sekunder, Minta Perumda Tirta Kencana Lebih Transparan
Telah dibaca : 656 Kali.
Raperda Kepemudaan Disiapkan Jadi Payung Pengembangan Anak Muda Samarinda
Telah dibaca : 649 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.462 Kali.

8 Maret 20233,837 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.906 Kali.

2 Juli 20253,466 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 5.115 Kali.

8 Maret 20233,364 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 1.150 Kali.

20 Juni 20243,320 Views
Don't Miss
DPRD Samarinda 3 Juli 2026

Komisi IV Samarinda Minta Dispora Optimalkan Aset Olahraga untuk Dongkrak PAD
Telah dibaca : 614 Kali.

SAMARINDA: Komisi IV DPRD Samarinda menyarankan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) mengoptimalkan pengelolaan aset…

Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan, OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Telah dibaca : 630 Kali.

Komisi II Soroti Minimnya Jaringan Sekunder, Minta Perumda Tirta Kencana Lebih Transparan
Telah dibaca : 656 Kali.

Raperda Kepemudaan Disiapkan Jadi Payung Pengembangan Anak Muda Samarinda
Telah dibaca : 649 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.