

SAMARINDA: DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke 1 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Ranwal RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kota Samarinda tahun 2025-2045.
Rapur tersebut dihadiri Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Harun berserta Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso.
“RPJPD Kota Samarinda ini adalah dokumen perencanaan pembangunan Kota Samarinda yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemkot Samarinda dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan,” ucapnya saat sambutan di Ruang Rapur Lt.2 DPRD Kota Samarinda, Rabu (6/3/2024).
Setelah dilakukan konsultasi publik pada Februari yang lalu, Andi Harun melaporkan progress penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045.
Rancangan visi RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025-2045 yakni “Samarinda Kota Tepian Berbasis Jasa dan Perdagangan yang Maju dan Berkelanjutan” dengan lima misi.
Pertama, transformasi sosial untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Kedua, mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan daerah.
Ketiga, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Keempat, mewujudkan lingkungan yang sehat dan asri.
Kelima, memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Kesepakatan awal bersama DPRD mencakup kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.
“Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya agenda-agenda pembangunan Kota Samarinda,” paparnya.
“Saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Samarinda atas upaya, partisipasi dan kerjasamanya dalam mengawal RANWAL RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 ini dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.
Politikus Partai Gerindra tersebut berharap, program itu dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah sehingga dapat berjalan efektif, efisien, dan terarah sesuai visi dan misi pembangunan Kota Samarinda.
“Saya berharap calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pada periode selanjutnya akan menjadikan RPJPD ini sebagai acuan dan pedoman dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas untuk Kota Samarinda,” ucapnya.
Turut hadir, Unsur Forkopimda Kota Samarinda, Unsur Pimpinan DPRD Kota Samarinda, Plh. Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Asisten dan Staf Ahli di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan, Pemerintah Kota Samarinda, Kepala Kementerian Agama Kota Samarinda, Dirut Perusda Kota Samarinda, Camat se Kota Samarinda.(*)

