JAKARTA: Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional (KSP Al Fattah) berhasil memperoleh pinjaman tanpa jaminan senilai Rp 50 miliar dari platform teknologi finansial (fintech) terkemuka asal Singapura.
Dana ini akan disalurkan melalui Koperasi Pemasaran Ekonomi Kerakyatan Indonesia (KPEKI) guna mendukung program ekonomi kerakyatan, terutama di bidang ketahanan pangan.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 8 Juli 2024 di Jakarta. Penyaluran dana tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan usaha kecil dan menengah (UKM) serta sektor produktif lainnya.
Adapun isi perjanjiannya, pertama yakni jumlah Pinjaman dan Syarat Penyaluran, total pinjaman sebesar Rp 50 miliar, tenor pinjaman maksimal 24 bulan dan dana disalurkan oleh KPEKI kepada anggota KSP Al Fattah.
Kedua, penggunaan dana Fokus pada pembiayaan sektor UKM, pertanian, perdagangan, dan industri kreatif. Anggota KPEKI wajib menyampaikan rencana penggunaan dana secara rinci dan transparan.
Ketiga, proses pengajuan dan persetujuannya, anggota KPEKI mengajukan pinjaman melalui KSP Al Fattah, KPEKI melakukan verifikasi dan penilaian kelayakan serta dana disalurkan dalam waktu 14 hari kerja setelah data lengkap.
Terakhir monitoring dan evaluasi, monitoring berkala oleh KPEKI dan KSP Al Fattah, Evaluasi kinerja dan laporan keuangan disampaikan setiap tiga bulan.
Ketua KSP Al Fattah Regional Jakarta Bong Maya Fransisca, menyatakan kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi ekonomi masyarakat kecil dan menengah.
“Dengan dukungan dana tanpa jaminan ini, kami berharap dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan anggota kami,” ucapnya.
Ketua KPEKI Rischan Bahtiar menyambut antusias kerjasama ini.
“Penyaluran dana ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan memberdayakan masyarakat untuk mengembangkan usaha mereka,” ujar Rischan.
Fazhra Fawwaz Al Firman dari fintech Singapura menyampaikan Fintech tersebut berkomitmen untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia.
“Melalui kerjasama dengan KSP Al Fattah dan KPEKI, kami yakin dana ini akan tepat sasaran dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor,” sebutnya.
Kerjasama antara KSP Al Fattah dan KPEKI diharapkan menjadi model bagi koperasi-koperasi lain di Indonesia.
Dengan akses dana pinjaman tanpa jaminan, diharapkan semakin banyak UKM yang berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional. Ini juga bagian dari upaya memperkuat inklusi keuangan dan mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.
Sinergi antara sektor keuangan formal dan informal diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.(*)

