
SAMARINDA : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengawali tahun dengan menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2025, di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (2/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud secara resmi menutup masa sidang ke-1 periode 2024-2025 sekaligus membuka masa sidang pertama tahun 2025.
“Sidang ke-1 periode 2024-2025 dengan ini saya nyatakan ditutup, dan masa sidang pertama tahun 2025 dengan ini saya nyatakan dibuka,” ujar Hasanuddin Masud dalam pidatonya.
Rapat paripurna ini memiliki agenda penting, yaitu penyampaian keputusan DPRD Kaltim terkait pembentukan sejumlah Panitia Khusus (Pansus) dan pembahasan pokok-pokok agenda kerja DPRD untuk tahun mendatang.
Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman membacakan sejumlah keputusan penting yang telah ditetapkan, di antaranya:
1. Keputusan Nomor 1 Tahun 2025 Membahas pembentukan Pansus untuk menyusun rencana kerja DPRD Kaltim tahun 2026.
Masa kerja Pansus ini ditetapkan hingga dua minggu sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 selesai.
2. Keputusan Nomor 2 Tahun 2025 Membahas pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim tahun 2026.
Pansus ini bertugas hingga batas waktu penyusunan Musrenbang RKPD tahun 2025.
3. Keputusan Nomor 3 Tahun 2025 Membahas pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim.
Masa kerja Pansus ini dimulai sejak 14 November 2024 hingga 14 Februari 2025.
4. Keputusan Nomor 4 Tahun 2025 Membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim.
Masa kerja Pansus ini juga berlangsung dari 14 November 2024 hingga 14 Februari 2025.
“Semua keputusan ini disahkan pada tanggal 2 Januari 2025 dan biaya pelaksanaannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 melalui Sekretariat DPRD Kaltim,” ucap Norhayati.
Kemudian, Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya peningkatan produktivitas dan dedikasi anggota dewan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Dengan harapan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kiranya dapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian, serta kinerja sebagai wakil rakyat di Provinsi Kalimantan Timur,” tutupnya.(*)

