
SAMARINDA : Lebih dari 100 mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) menggelar aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD Kalimantan Timur, Rabu 30 April 2025.
Mereka menuntut kepastian hukum atas aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rimbawan Bersatu ini mendesak DPRD Kaltim dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak tegas pelaku.
Aksi ini merupakan buntut dari lambannya penanganan laporan tambang ilegal yang telah disampaikan sejak awal April 2025.
Para mahasiswa menilai belum ada transparansi maupun tindakan konkret dari pihak berwenang, meski kerusakan yang terjadi di KHDTK sudah mencapai lebih dari 3 hektare.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menemui langsung para demonstran dan menyatakan dukungan terhadap tuntutan tersebut.
Ia menegaskan KHDTK merupakan kawasan khusus untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan kehutanan, sehingga tidak boleh digunakan untuk aktivitas tambang.
“Terkait penambangan di area hutan dengan status pendidikan, tentu itu pelanggaran serius. Ada laporan dari Unmul, dalam hal ini diwakili Fakultas Kehutanan yang sudah dilayangkan ke Gakkum dan Polda,“ jelas Sarkowi.
“Kita sepakat untuk mendorong kelanjutan penegakan hukum agar jelas ke depannya,” lanjutnya.
Ia juga menilai kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat perhatian pemerintah pusat terhadap keberadaan KHDTK Unmul.
Mulai dari segi fasilitas, anggaran, maupun sumber daya manusia yang mendukung kegiatan akademik dan pelestarian lingkungan.
Dari hasil pemantauan di lapangan, diketahui bahwa kerusakan akibat tambang ilegal meliputi area seluas sekitar 3,26 hektare.
Aktivitas penambangan itu dinilai merusak fungsi ekologis dan mengganggu proses akademik yang berjalan di kawasan tersebut.
“Kami melakukan aksi karena hingga kini belum ada kejelasan. Info terakhir hanya dari media sosial, ada dua inisial tersangka yaitu ‘R’ dan ‘A’, tapi belum ada transparansi ke kampus maupun ke kami,” ujar Muhammad Syafi’i, Humas Aliansi Rimbawan Bersatu.
Syafi’i menyebutkan mahasiswa akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar bila kasus ini tidak menunjukkan perkembangan berarti dalam waktu dekat.
Mereka juga meminta DPRD benar-benar menyuarakan desakan kepada Gakkum LHK dan aparat kepolisian agar tidak membiarkan kasus ini berlarut.
KHDTK Unmul merupakan kawasan penting bagi kegiatan riset, praktik mahasiswa, dan pelestarian lingkungan.
Para mahasiswa menilai kerusakan yang dibiarkan tanpa penyelesaian hukum akan menjadi preseden buruk bagi upaya konservasi dan pendidikan kehutanan di Kaltim.