JAKARTA: Memperingati Hari Ibu ke-97, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan bagi segmen perempuan, Senin, 22 Desember 2025.
Kegiatan ini diawali dengan literasi dan inklusi keuangan yang mengingatkan para ibu bahwa sebagai pemeran ganda dalam rumah tangga, perempuan perlu memahami cara mengelola keuangan, khususnya keuangan keluarga.
“Persepsi dan pemahaman keuangan ibu menjadi faktor utama dalam membentuk literasi keuangan di dalam keluarga,” ujar Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Cecep Setiawan.
Cecep menilai, di tengah peran strategis perempuan sebagai pengelola keuangan keluarga, tingkat pemahaman finansial justru masih tergolong rendah.
Kondisi ini membuat perempuan rentan terjebak dalam keputusan keuangan berisiko, termasuk pinjaman online (pinjol) ilegal.
Berdasarkan data OJK, tingkat literasi dan inklusi keuangan perempuan masih berada di bawah rata-rata nasional.
Tingkat literasi tercatat sebesar 65,58 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 80,28 persen.
Padahal, lanjut Cecep, perempuan memiliki peran ganda yang sangat signifikan, baik dalam keluarga maupun di dunia usaha, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di sisi lain, persepsi dan pemahaman keuangan ibu juga menjadi faktor utama dalam membentuk kebiasaan finansial keluarga.
“Kondisi inilah yang membuka celah besar bagi perempuan untuk menjadi sasaran empuk pelaku pinjaman online ilegal,” jelasnya.
Sebagai pengelola keuangan keluarga, khususnya dalam jangka pendek, Cecep menegaskan literasi keuangan perempuan seharusnya lebih dominan dibandingkan laki-laki.
Hal ini sejalan dengan peran perempuan dalam pengambilan keputusan keuangan, mulai dari belanja kebutuhan rumah tangga hingga perencanaan menabung.
“Bagaimana peran ganda perempuan yang penuh risiko ini bisa diatasi jika pemahaman terhadap produk keuangan yang aman masih terbatas?” ujarnya.
Terkait kondisi ekonomi keluarga dan maraknya pinjol ilegal, Cecep menjelaskan bahwa dalam situasi keuangan yang sempit, tawaran pinjaman cepat tanpa syarat sering kali terlihat sebagai solusi instan yang menggiurkan.
Namun, minimnya pemahaman terhadap industri keuangan yang legal membuat banyak perempuan akhirnya terjerat pinjol ilegal saat kebutuhan keluarga tidak terpenuhi.
“Karena itu, edukasi keuangan tidak hanya bertujuan melindungi perempuan sebagai konsumen, tetapi juga membangun ketahanan ekonomi keluarga dalam jangka panjang, sekaligus mencegah perempuan terjerat pinjol ilegal,” tegas Cecep.
Ia menambahkan, penguatan literasi keuangan perempuan menjadi kunci dalam memutus mata rantai pinjol ilegal.
Dalam konteks ini, perempuan bukan hanya berperan sebagai pengelola keuangan rumah tangga, tetapi juga sebagai pendidik utama dalam membentuk kebiasaan finansial anak.
Pola konsumsi, kebiasaan menabung, hingga sikap terhadap utang umumnya diwariskan dari ibu kepada anak.
Oleh karena itu, edukasi keuangan dinilai menjadi pintu utama perlindungan dalam membangun ketahanan ekonomi keluarga.

