SAMARINDA: Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) bersama Komisi IV DPRD Kaltim membahas rancangan awal Rencana Kerja (Renja) tahun 2027 guna memastikan seluruh target program dapat berjalan optimal, terutama di tengah potensi efisiensi anggaran.
Kepala Dinsos Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menyampaikan pembahasan tersebut merupakan bagian dari sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif agar rencana kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Ini adalah kegiatan yang sesuai kebutuhan, bahwa antara eksekutif dan legislatif perlu ada pembahasan terkait rancangan awal rencana kerja,” ujarnya usai Rapat Kerja bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Senin, 23 Februari 2026.
Dalam rapat tersebut, Andi Ishak memaparkan sejumlah prioritas kegiatan, termasuk program yang dinilai mendesak dan membutuhkan dukungan pembiayaan lebih lanjut.
Hal ini dilakukan agar program prioritas tersebut dapat diperjuangkan Komisi IV di Badan Anggaran (Banggar), sehingga target yang telah ditetapkan tidak terganggu apabila terjadi penyesuaian fiskal.
“Kalau sekiranya nanti terjadi efisiensi, terutama pada pembiayaan, maka prioritas ini akan kami komunikasikan supaya bisa diperjuangkan,” katanya.
Dari sisi pagu anggaran, Dinsos sebelumnya menerima pagu indikatif sebesar Rp126 miliar pada 2026 sebelum mengalami efisiensi menjadi Rp108 miliar.
Untuk 2027 mendatang, pagu indikatif yang diterima berkisar Rp129 miliar. Meski demikian, besaran final masih berpotensi mengalami perubahan.
“Yang penting kita sampaikan mana yang mendesak, supaya target-target itu jangan sampai turun atau tidak tercapai,” tegasnya.
Dinsos Kaltim memiliki enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yang terdiri atas tiga unit penanganan anak terlantar, satu unit penanganan tuna sosial (gelandangan dan pengemis), satu unit pelayanan lanjut usia terlantar, serta satu unit penanganan disabilitas terlantar.
Unit terakhir merupakan fasilitas baru yang telah ditempati, meski belum diresmikan secara formal.

