BONTANG: Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang meningkatkan dukungan terhadap para pegiat agama dengan menaikkan besaran insentif bulanan menjadi Rp2 juta.
Kebijakan ini menjadi bagian dari Program Komitmen Bontang 2026 yang menekankan keseimbangan antara pembangunan fisik dan penguatan nilai-nilai sosial keagamaan di masyarakat.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menjelaskan pembangunan kota tidak semata-mata berkutat pada infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh aspek pembinaan moral dan spiritual masyarakat.
Melalui program tersebut, Pemkot Bontang mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk memberikan insentif kepada sekitar 2.000 pegiat agama di berbagai rumah ibadah.
Penerima manfaat mencakup imam, marbot, guru mengaji, pendeta, pastor, hingga tokoh keagamaan lainnya.
Setiap penerima kini mendapatkan insentif sebesar Rp2 juta per bulan.
Nilai tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp1,1 juta per bulan.
Meski dihitung secara bulanan, mekanisme pencairan dana biasanya dilakukan secara rapel setiap tiga bulan sekali.
Dana tersebut kemudian ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Menurut Agus Haris, kebijakan peningkatan insentif ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap kontribusi para pegiat agama yang selama ini aktif membina umat, memakmurkan rumah ibadah, serta menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
“Dengan sinergi antara pemerintah, ulama, pemuda masjid, dan seluruh elemen masyarakat, Kota Bontang yang kita cintai ini diharapkan senantiasa dilimpahi keberkahan,” ujar Agus Haris saat ditemui usai agenda penyaluran paket sembako Ramadan kepada guru mengaji, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia menambahkan, program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pembangunan daerah berjalan seimbang antara kemajuan fisik dan penguatan nilai-nilai religius di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Bontang, Atim Prasojo, menyebut besaran insentif yang diberikan pemerintah daerah tersebut tergolong sangat tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Menurutnya, insentif bagi pegiat agama di sejumlah daerah biasanya hanya berada di kisaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
“Alhamdulillah, insentif di Bontang ini termasuk yang terbesar di Indonesia, yakni Rp2 juta. Di banyak daerah lain biasanya hanya sekitar Rp500 ribu sampai Rp1 juta,” katanya.
Atim juga menjelaskan khusus untuk guru mengaji terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum menerima insentif, salah satunya masa pengabdian minimal dua tahun sebagaimana diatur dalam peraturan wali kota (Perwali).
Ia mengungkapkan saat ini masih ada sebagian guru mengaji yang belum menerima insentif karena proses pendataan dan keterbatasan anggaran.
“Dari sekitar 1.300 guru mengaji yang terdata, ada sekitar 300 orang yang sebenarnya sudah dua tahun mengabdi, tetapi belum kebagian insentif,” ujarnya.
Menurut Atim, kondisi tersebut tidak terlepas dari penyesuaian anggaran yang tengah dilakukan pemerintah daerah pada tahun ini.
“Memang janjinya tahun ini, tapi kita semua tahu anggaran sedang goyang dan efisiensi juga sedang dilakukan,” jelasnya.
Ia menambahkan BKPRMI secara rutin melakukan pendataan setiap tahun, termasuk memperbarui data guru mengaji yang baru memenuhi persyaratan.
“Setiap tahun kami melakukan pendataan. Kadang ketika pengajuan dilakukan di tengah tahun, ada yang belum memenuhi syarat sehingga baru bisa menerima di tahun berikutnya. Tapi insyaallah tahun depan bisa dapat,” katanya.
Meski begitu, Atim memastikan proses pencairan insentif yang telah berjalan selama ini tidak pernah mengalami kendala.
Dana tersebut disalurkan secara rutin dan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima setiap bulan.
“Pembayarannya tidak pernah ada kendala, setiap bulan langsung masuk ke rekening masing-masing,” pungkasnya.

