SAMARINDA: Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa penanganan pasien, khususnya dalam kondisi gawat darurat, harus menjadi prioritas utama di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Hal ini disampaikan menyusul polemik dugaan penolakan pasien di RSUD Inche Abdoel Moeis.
Ia menyebut Pemerintah Kota Samarinda akan bersikap hati-hati dalam merespons kasus tersebut dengan terlebih dahulu memastikan kejelasan posisi dan fakta di lapangan.
“Sehari-dua hari ini akan kami sikapi. Kita tidak boleh tergesa-gesa menyampaikan respons sebelum posisi kasusnya benar-benar jelas,” ujarnya diwawancarai, Kamis, 26 Maret 2026.
Meski demikian, ia menekankan prinsip utama dalam pelayanan kesehatan, khususnya di unit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti puskesmas dan rumah sakit, yakni keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama.
“Penanganan pertama pasien, apalagi dalam kondisi gawat darurat, harus menjadi prioritas penyelamatan. Soal administrasi itu urusan berikutnya,” tegasnya.
Menurutnya, dalam situasi darurat aspek kemanusiaan harus diutamakan dibandingkan prosedur administratif.
Ia juga menyinggung kemungkinan penguatan mekanisme rujukan pasien, termasuk opsi rumah sakit dapat langsung mengambil tindakan tanpa menunggu pihak lain, meski hal tersebut masih dalam kajian.
“Kita masih kaji, karena ini menyangkut Undang-Undang Kedokteran dan kode etik. Tidak semua tindakan bisa diambil tanpa persetujuan keluarga, karena ada aturan yang mengikat secara ketat,” jelasnya.
Andi Harun menambahkan setiap kebijakan yang diambil nantinya harus selaras dengan regulasi yang berlaku, baik dalam aspek hukum kesehatan maupun etika profesi kedokteran.
Ia menegaskan sikap kehati-hatian pemerintah bukan berarti mengabaikan persoalan, melainkan agar keputusan yang diambil tepat dan tidak sekadar respons cepat tanpa dasar yang kuat.
“Kita tidak ingin sekadar quick response untuk pencitraan, tapi ujungnya salah. Lebih baik hati-hati, tapi tetap menunjukkan keprihatinan atas peristiwa yang seharusnya tidak terjadi,” katanya.
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah sejumlah relawan dari wilayah Loa Janan dan Loa Janan Ilir mendatangi RSUD IA Moeis pada Selasa malam, 24 Maret 2026.
Mereka meminta klarifikasi terkait dugaan penolakan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Kilometer 15.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada Rabu, 25 Maret dilakukan mediasi antara pihak RSUD IA Moeis dengan relawan ITS dan EMC di Dinas Kesehatan Kota Samarinda.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya komitmen bahwa tidak akan ada lagi penolakan pasien, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, pihak rumah sakit juga berjanji melakukan perbaikan komunikasi layanan, pembenahan fasilitas, serta penegakan sanksi terhadap petugas yang terbukti melanggar prosedur.
Sebagai tindak lanjut, RSUD IA Moeis juga telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada 19 petugas yang bertugas pada malam kejadian.

