BONTANG: Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana memperkuat sistem pengawasan di ruang publik dengan menambah sekitar 150 unit kamera pengawas (CCTV) tahun ini.
Rencana tersebut muncul setelah pemerintah melakukan peninjauan terhadap kondisi CCTV yang telah terpasang di sejumlah lingkungan permukiman di Bontang.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan sebagian perangkat yang ada saat ini dilaporkan tidak lagi berfungsi.
Karena itu, pemerintah daerah mulai melakukan evaluasi untuk mengetahui kondisi setiap perangkat yang telah dipasang.
Menurutnya, persoalan yang sering muncul bukan hanya pada jumlah kamera yang tersedia, tetapi juga pada pemeliharaan setelah perangkat dipasang di lingkungan masyarakat.
“Sering kali yang menjadi persoalan bukan pengadaannya, tetapi bagaimana perawatannya setelah terpasang. Fasilitas yang sudah ada harus dijaga agar tetap bisa dimanfaatkan,” ujarnya, Jumat, 27 Maret 2026.
Dari laporan yang diterima pemerintah kota, terdapat beberapa titik yang mengalami kerusakan perangkat.
Bahkan di salah satu wilayah, dari tujuh CCTV yang terpasang hanya tiga unit yang masih berfungsi.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah akan menentukan langkah lanjutan, apakah perangkat yang rusak masih dapat diperbaiki atau harus diganti dengan unit baru.
“Kalau masih bisa diperbaiki tentu akan kita upayakan perbaikan, supaya tidak mubazir,” jelasnya.
Selain meninjau CCTV yang rusak, Pemkot Bontang juga menyiapkan penambahan kamera pengawas di sejumlah titik strategis.
Pemasangan direncanakan mencakup kawasan permukiman, wilayah kelurahan, hingga lokasi yang dinilai rawan pelanggaran.
Penambahan perangkat tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pemantauan aktivitas di ruang publik sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah kota juga menyoroti kondisi jaringan WiFi publik yang telah dipasang di beberapa titik kota.
Sebagian fasilitas tersebut dilaporkan tidak lagi berfungsi sehingga akan dilakukan pemeliharaan agar dapat kembali dimanfaatkan warga.
Penanganan jaringan WiFi publik tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang.
“Untuk WiFi nanti langsung ditangani Diskominfo. Nanti ada kepala dinas yang baru dan kita harapkan penanganannya bisa dipercepat,” kata Neni.

