BONTANG: Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai memperkuat layanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui pemanfaatan aplikasi Pondok Pasilan.
Sistem ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara daring tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyebut digitalisasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses layanan publik.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel melalui Aplikasi Pondok Pasilan,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek), Sabtu, 28 Maret 2026.
Menurutnya, kehadiran layanan digital ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang selama ini mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor pelayanan.
Ia juga menegaskan bahwa inovasi berbasis aplikasi harus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh perangkat pelayanan.
“Aplikasi Pondok Pasilan tidak boleh hanya menjadi simbol inovasi, tetapi harus menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, Budiman, menjelaskan aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah akses layanan secara praktis dan efisien.
“Melalui sistem ini masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan secara online, sehingga proses pelayanan menjadi lebih praktis,” jelasnya.
Untuk mendukung implementasi, Disdukcapil Bontang menggelar bimbingan teknis yang diikuti 40 peserta dari berbagai instansi, termasuk kelurahan dan kecamatan.
Melalui pelatihan tersebut, pemerintah berharap para operator memiliki pemahaman teknis yang memadai sehingga layanan berbasis digital dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

