SAMARINDA: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud menanggapi sorotan publik terkait anggaran sekitar Rp25 miliar untuk rumah jabatan dan ruang kerja gubernur serta wakil gubernur.
Ia menegaskan anggaran tersebut digunakan untuk pembenahan fasilitas yang lama tidak ditempati.
“Rumah jabatan ini puluhan tahun tidak ditempati. Tentu banyak hal yang harus dibenahi,” ujarnya usai briefing bersama OPD Pemprov Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 6 April 2026.
Rudy memastikan seluruh proses penganggaran telah melalui mekanisme resmi.
“Semuanya sesuai SOP, dibahas di TAPD, dibahas bersama DPRD Kaltim, dan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Ia menekankan penggunaan anggaran bersifat transparan dan akuntabel.
“Intinya semuanya transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Namun, terkait rincian teknis, Rudy meminta agar penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Nanti teknisnya bisa ditanyakan ke tim TAPD,” katanya.
Data Inaproc Kaltim mencatat anggaran tersebut mencakup 57 item proyek fisik dan pengadaan barang untuk menunjang operasional kepala daerah, beberapa di antaranya:
1. Rehabilitasi kantor gubernur Rp6 miliar
2. Rekonstruksi rumah jabatan gubernur Rp3 miliar
3. Perbaikan ruang kerja wakil gubernur Rp1,2 miliar
4. Pengadaan mebel hampir Rp1 miliar
5. Videotron Rp700 juta
6. Fasilitas kebugaran (ruang fitnes dan biliar) Rp195 juta
7. Alat dapur Rp600 juta
8. Akuarium air laut Rp195 juta
Secara keseluruhan, anggaran dialokasikan pada tahun 2025 untuk mendukung operasional dan kenyamanan kepala daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

