SAMARINDA: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda berkomitmen meningkatkan standar pelayanan dan keamanan bagi pengguna parkir berlangganan.
Saat ini, Dishub mematangkan sistem perlindungan konsumen, termasuk mekanisme ganti rugi barang hilang serta penguatan pengawasan di titik parkir.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Boy Leonardo Sianipar, menjelaskan perlindungan pengguna sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Di dalam Perda itu ada aturan penggantian jika terjadi kehilangan, kalau tidak salah persentasenya sekitar 50 persen dari harga barang. Namun, tentu ada penyesuaian karena barang yang hilang jarang merupakan barang baru, sehingga perlu ada verifikasi nilai,” ujarnya, Sabtu, 18 April 2026.
Untuk memastikan klaim ganti rugi tepat sasaran dan mencegah laporan palsu, Dishub mendorong pemasangan CCTV di setiap titik parkir berlangganan.
Rekaman visual dinilai penting sebagai bukti untuk memastikan apakah kehilangan terjadi di lokasi atau bukan.
“Kita tidak ingin ada saling tuding. Harus ada data yang membuktikan apakah barang itu benar-benar ada dan hilang di lokasi, atau justru tertinggal di tempat lain. CCTV dan penjaga di setiap titik adalah kelengkapan yang akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kota untuk segera dilengkapi,” tambahnya.
Program yang masih dalam tahap soft launching ini juga ditujukan untuk menekan praktik juru parkir (jukir) liar.
Dengan sistem terdata, pengawasan dan penindakan dinilai lebih efektif.
Boy menegaskan, kartu parkir berlangganan nantinya berlaku luas, mencakup area tepi jalan umum termasuk restoran dan pelaku UMKM.
“Titik kuncinya sederhana, jika di tempat tersebut ada jukir yang menggunakan atribut resmi Dishub, maka di situlah parkir gratis berlangganan berlaku. Ini berbeda dengan pengelolaan mandiri seperti di mall atau rumah sakit yang memiliki manajemen parkir sendiri,” jelasnya.
Dishub juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan oknum jukir yang masih melakukan pungutan liar kepada pemegang kartu berlangganan melalui layanan call center 24 jam.
“Ini program baru, kami butuh feedback yang berimbang dari masyarakat. Jangan takut melapor jika ada kendala. Dengan mengambil tanggung jawab pengelolaan ini, otomatis kami akan menjaganya dengan lebih kuat agar kenyamanan dan keamanan warga benar-benar maksimal,” pungkasnya.

