SAMARINDA: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus menggencarkan sosialisasi mekanisme pendaftaran parkir berlangganan untuk mewujudkan tata kelola parkir yang transparan.
Dengan basis data mencapai 2.900 pendaftar, Dishub kini mempermudah prosedur registrasi melalui jalur digital maupun tatap muka.

Petugas operasional parkir berlangganan Dishub, Eryn Febriany, menjelaskan proses pendaftaran dirancang singkat dan sepenuhnya menggunakan sistem pembayaran nontunai guna menjamin akuntabilitas.
“Persyaratannya sangat sederhana, warga cukup menyiapkan KTP, foto STNK, dan foto kendaraan yang bersangkutan. Nantinya petugas akan menginput data berupa email dan nomor ponsel aktif sebagai identitas digital pengguna,” jelas Eryn, Sabtu, 18 April 2026.
Untuk pendaftaran, masyarakat dapat datang langsung ke gerai saat sosialisasi, ke kantor UPTD PKB Dishub Samarinda, atau mendaftar mandiri melalui situs web dan media sosial resmi Dishub.
Sementara itu, metode pembayaran menggunakan QRIS dinamis yang terhubung langsung dengan kas daerah.
Setelah pembayaran, kartu fisik sebagai bukti berlangganan dicetak gratis tanpa biaya tambahan.
Petugas lainnya, Sandrinna Aprillia, menambahkan sistem parkir berlangganan berbasis durasi, bukan saldo seperti uang elektronik.
Masyarakat dapat memilih masa berlaku mulai dari satu bulan, enam bulan, hingga satu tahun.
“Untuk roda dua, tarifnya mulai Rp40 ribu per bulan hingga Rp400 ribu per tahun. Sedangkan roda empat mulai dari Rp100 ribu per bulan sampai Rp1 juta untuk satu tahun penuh. Kartu ini berlaku di seluruh titik jukir binaan, meski di lokasi tersebut belum terpasang plang biru parkir berlangganan,” tutur Sandrinna.
Ia juga menjelaskan adanya potongan harga bagi kepemilikan lebih dari satu kendaraan dalam satu Kartu Keluarga (KK).
“Kendaraan pertama tetap dikenakan tarif normal 100 persen. Namun, untuk kendaraan kedua dan seterusnya dalam satu KK yang sama, kami berikan diskon tarif sebesar 50 persen. Ini adalah upaya kami memberikan nilai tambah bagi warga yang mau beralih ke sistem legal,” tegasnya.
Program yang dimulai sejak 2024 ini mulai menjangkau lebih luas. Meski masih didominasi sektor korporasi melalui skema TSO (Technical Service Organization), partisipasi masyarakat individu terus meningkat seiring kemudahan pendaftaran yang ditawarkan.

