SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 mulai mendalami capaian indikator fiskal daerah, dengan sorotan utama pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal.
Ketua Pansus LKPj 2025 DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto, mengungkapkan bahwa secara umum Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang melampaui target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Perumda, hingga Dinas Perhubungan, realisasi PAD tahun 2025 tercatat mengalami kenaikan tipis.
Target kontribusi sebesar 21 persen berhasil terealisasi di angka 22 persen lebih, atau surplus sekitar satu persen.
“Pembahasan kami mengenai indikator fiskal, khususnya PAD. Memang ada kenaikan dari target 21 persen menjadi 22 koma sekian persen. Artinya, ada kelebihan sekitar satu persen lebih dalam pencapaian PAD tahun 2025,” ujarnya usai rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Samarinda, Rabu, 22 April 2026.
Meski secara makro menunjukkan capaian positif, Sukamto menegaskan bahwa Pansus tetap memberikan catatan kritis, terutama terhadap kontribusi sejumlah BUMD yang dinilai belum optimal.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Perumda Varia Niaga yang mengelola aset strategis seperti Teras Samarinda dan kawasan pergudangan.
Menurutnya, pengelolaan aset tersebut belum mampu menghasilkan dividen yang signifikan bagi daerah.
“Masih banyak yang kita pertanyakan, terutama pendapatan dari Perumda Varia Niaga yang mengelola Teras Samarinda dan Pergudangan. Itu belum maksimal,” tegasnya.
Selain itu, kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemkot Samarinda juga menjadi perhatian.
Meski mencatatkan surplus sekitar Rp60 miliar, dana tersebut belum terserap menjadi bagian dari PAD tahun 2025.
“Begitu juga BPR, sebenarnya sudah surplus kurang lebih Rp60 miliar, tapi belum sempat memasukkan ke PAD. Berbeda dengan Perumda PDAM yang sudah menyetorkan sekitar Rp17 miliar untuk PAD 2025,” jelasnya.
Di sisi lain, Pansus juga menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah Samarinda, khususnya dalam sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sukamto mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait lonjakan tagihan PBB pada tahun 2025 yang dinilai cukup signifikan.
“Pencapaian di Bapenda menurut saya belum maksimal, terutama soal pembayaran PBB. Di tahun 2025 kemarin banyak masyarakat yang bertanya kenapa tagihannya naik, ternyata memang ada kenaikan PBB sebesar 25 persen,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan tersebut dipicu oleh perubahan skema penghitungan objek pajak, di mana nilai bangunan dan tanah dihitung lebih rinci dibanding sebelumnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah kota untuk meningkatkan sosialisasi agar masyarakat memahami dasar perhitungan pajak dan tidak merasa dirugikan.
“Intinya secara fiskal memang ada kenaikan, tapi masih banyak catatan yang harus diperbaiki oleh pemerintah kota agar ke depannya pendapatan daerah benar-benar bersumber dari pengelolaan yang optimal, bukan hanya sekadar penyesuaian tarif pajak,” tutupnya.

