SAMARINDA: Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur, Jasno, menyatakan partainya belum mengambil sikap resmi terkait wacana penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim yang mengemuka pasca aksi 21 April 2026.
Menurut Jasno, hingga saat ini pihak partai masih menunggu laporan dari anggota fraksi PAN di DPRD Kaltim sebelum menentukan langkah politik selanjutnya.
“Belum ada laporan resmi dari teman-teman fraksi terkait hak angket itu. Nanti mereka sampaikan ke partai,” ujarnya diwawancarai media, Sabtu 25 April 2026.
Ia menjelaskan, dalam mekanisme partai, setiap keputusan strategis harus melalui pembahasan internal berdasarkan masukan dari kader di legislatif.
“Nanti kita lihat situasinya seperti apa, kemudian kita rapatkan secara internal. Keputusan partai tentu yang terbaik,” katanya.
Jasno juga menyinggung bahwa wacana hak angket memerlukan dukungan minimal sesuai ketentuan, sehingga komunikasi politik antar fraksi menjadi hal penting dalam proses tersebut.
“Ini juga harus memenuhi syarat, termasuk dukungan 50 persen. Jadi komunikasi politik pasti dilakukan,” jelasnya.
Terkait posisi PAN dalam koalisi pemerintahan daerah, Jasno mengaku belum dapat memastikan apakah partainya akan tetap bertahan atau mengambil langkah lain.
“Kita lihat situasinya dulu. Saya belum bisa memastikan. Tapi tentu harapannya masih tetap di koalisi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dinamika yang terjadi saat ini, termasuk tekanan dan tuntutan masyarakat, menjadi bagian dari evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan.
“Mudah-mudahan ini menjadi evaluasi dari pemerintah, termasuk dari pak gubernur, untuk perbaikan ke depan,” katanya.
Jasno menegaskan, PAN akan mengambil keputusan setelah melalui pembahasan internal yang matang, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kondisi politik yang berkembang di Kalimantan Timur.

