SAMARINDA: Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengaku pihaknya sudah meminta Inspektorat Kota Samarinda. Melakukan pemeriksaan, terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) di sekolah-sekolah.
Permintaan ini menurut Walikota Andi Harun, dilakukan menyusul adanya dugaan pemanfaatan anggaran pendidikan, yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
“Kami sudah minta inspektorat masuk melakukan pemeriksaan secara tematik terhadap penggunaan Bosda. Kita melakukan pilot project pemeriksaan,” ungkapnya diwawancarai mediq, Senin, 25 Mei 2026.
Menurut Andi Harun, sekolah saat ini sebenarnya telah mendapatkan dukungan anggaran yang cukup besar dari pemerintah melalui APBD, Bosnas dan Bosda.
“Sekarang kurang apa? Sudah ada APBD walaupun turun, semua daerah mengalami itu. Tapi ada juga Bosnas dan Bosda,” ujarnya.
Ia menyebut, total dana Bosnas dan Bosda yang diterima sekolah jika digabung bisa mencapai Rp300 juta hingga Rp500 juta per sekolah.
Karena itu, Andi Harun menilai seharusnya tidak ada lagi pungutan-pungutan yang membebani siswa maupun orang tua.
Menurutnya, pemerintah kota sebelumnya juga telah menghapus sejumlah beban biaya pendidikan, seperti pembelian Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) atau LKS. Namun praktik pungutan lain disebut masih ditemukan di lapangan.
“Sekarang tinggal di penerimaan, perpisahan, dan pungutan-pungutan lain yang tidak ada dasar hukumnya,” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aturan, tetapi juga kesadaran dalam pengelolaan dana pendidikan.
“Sudah ada Bosnas, sudah ada Bosda, tapi kalau anggarannya tidak dimanfaatkan sesuai amanat dan peruntukannya, maka persoalan tidak akan selesai,” ujarnya.
Andi Harun menegaskan pemeriksaan tersebut bukan untuk mencari kesalahan pihak sekolah, melainkan mendorong pengelolaan anggaran yang lebih tepat sasaran dan sesuai aturan.
“Kita tidak sedang mencari-cari kesalahan. Itu pekerjaan sia-sia. Pemeriksaan ini untuk meningkatkan kesadaran agar Bosnas dan Bosda dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” katanya.
Ia berharap jika dana pendidikan digunakan sesuai aturan, maka kebutuhan sekolah dapat terpenuhi tanpa harus membebani siswa melalui pungutan tambahan.
“Kalau Bosnas dan Bosda dimanfaatkan sesuai peruntukannya, maka kebutuhan pembiayaan sekolah sebenarnya bisa terpenuhi dan tidak perlu lagi memberatkan siswa,” ujarnya.
Andi Harun kembali menegaskan komitmen Pemkot Samarinda untuk menghadirkan lembaga pendidikan yang bebas diskriminasi, berkualitas dan berintegritas.
“Kita ingin sekolah bukan sekadar patuh, tapi juga sadar bahwa lembaga pendidikan harus bebas diskriminasi, memperkuat kualitas pendidikan, dan menjadi lembaga yang berintegritas,” pungkasnya.

