SAMARINDA: Memenuhi permintaan pengembalian penggunaan gedung metrologi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang selama ini ditempati untuk pelayanan tera dan pengujian alat ukur.
Untuk itu, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda telah mengusulkan pembangunan gedung baru kepada Pemerintah Kota Samarinda.
Namun, proses pembangunan nantinya akan ditangani oleh instansi teknis karena Disdag tidak memiliki sumber daya yang menangani konstruksi bangunan.
Kepala Disdag Samarinda Nurrahmani mengatakan, permintaan pengembalian gedung tersebut sebenarnya sudah disampaikan sejak tahun lalu.
Gedung dan lahan yang saat ini digunakan merupakan aset milik Pemprov Kaltim, yang juga akan dimanfaatkan oleh instansi lain.
“Gedung metrologi itu lahan dan gedungnya milik provinsi. Permintaan pengembalian sebenarnya sudah disampaikan sejak tahun lalu karena penggunaannya juga akan dipakai beberapa pihak lain,” ujarnya, di DPRD Samarinda, Selasa, 23 Juni 2026.
“Kami sudah mengusulkan ke pemerintah kota. Arahnya nanti ke PUPR karena pembangunan gedung memang bukan ranah kami,” katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan gedung metrologi sangat penting untuk menunjang pelayanan pengujian alat ukur dan alat timbang.
Fasilitas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kantor pelayanan, tetapi juga memiliki sarana khusus yang dibutuhkan dalam proses pengujian.
Untuk pengujian kendaraan angkutan barang, misalnya, diperlukan fasilitas berupa bak kontrol dan area khusus yang memungkinkan truk masuk ke lokasi pemeriksaan.
Sementara untuk pengujian alat ukur di SPBU maupun pasar, petugas metrologi akan mendatangi langsung lokasi pengguna alat ukur.
“Gedung metrologi bukan sekadar ruang kantor. Ada fasilitas dan standar tertentu yang harus tersedia untuk menunjang proses pengujian,” jelasnya.
Nurrahmani menuturkan, pelayanan metrologi hingga saat ini masih tetap berjalan normal. Meski ada rencana pengembalian aset kepada pemerintah provinsi.
Belum ada batas waktu khusus yang ditetapkan terkait pengosongan gedung tersebut.
“Tidak ada tenggat waktu yang mendesak. Kami hanya diminta untuk segera menyiapkan fasilitas sendiri karena memang setiap daerah idealnya memiliki gedung metrologi sendiri,” ujarnya.
Disdag Samarinda juga telah menyiapkan lokasi pembangunan gedung baru di kawasan Samarinda Seberang yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Samarinda. Lokasi tersebut telah ditinjau bersama sejumlah instansi terkait untuk melihat kondisi lahan dan kelayakan pembangunan.
Meski demikian, rencana pembangunan masih berada pada tahap awal. Pemerintah Kota masih menunggu penyusunan perencanaan teknis untuk mengetahui kebutuhan anggaran pembangunan secara rinci.
“Lokasinya sudah ada dan merupakan aset pemkot. Saat ini masih tahap perencanaan. Setelah perencanaan selesai, baru akan diketahui kebutuhan anggarannya,” kata Nurrahmani.
Ia menambahkan, keberadaan gedung metrologi tetap menjadi kebutuhan penting karena pelayanan tera dan pengujian alat ukur merupakan bagian dari upaya menjamin akurasi transaksi perdagangan serta perlindungan konsumen di daerah.

