Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Maraknya Kekerasan Perempuan, DP3A Siapkan Penguatan Edukasi Keluarga di Kaltim

Samarinda Half Marathon Batal, Ketua Penyelenggara V Jadi Tersangka Atas Kerugian Peserta Capai Rp481 Juta

Perkuat Konektivitas Logistik Nasional dan Akses Pasar Global, Pelindo Lepas Ekspor Perdana dari Pelabuhan Kijing

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Samarinda Half Marathon Batal, Ketua Penyelenggara V Jadi Tersangka Atas Kerugian Peserta Capai Rp481 Juta
Hukum

Samarinda Half Marathon Batal, Ketua Penyelenggara V Jadi Tersangka Atas Kerugian Peserta Capai Rp481 Juta
Telah dibaca : 638 Kali.

Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah30 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Teks: Konferensi Pers Polresta Samarinda Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Samarinda Half Marathon 2026 (Narasi.co/Ira)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

SAMARINDA: Ajang lari Samarinda Half Marathon yang dijadwalkan berlangsung batal digelar. Polresta Samarinda menetapkan perempuan berinisial V. sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat viral di media sosial.

Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap total dana pendaftaran yang diterima tersangka mencapai Rp481.365.000 dari 1.714 peserta.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan ,kasus tersebut mencuat setelah sekitar 100 peserta mendatangi Polresta Samarinda pada 20 Juni 2026, melaporkan dugaan penipuan.

Para peserta mengaku gagal memperoleh race pack, sementara ajang lari yang dijadwalkan berlangsung juga batal digelar.

“Pada hari pengambilan race pack tidak ada pihak penyelenggara yang hadir menemui peserta. Saat itulah para peserta menyadari adanya dugaan penipuan karena kegiatan Samarinda Half Marathon tidak terlaksana,” ujar Hendri dalam konferensi pers, di Mako Polresta Samarinda, Selasa, 30 Juni 2026.

Berdasarkan penyelidikan, V mempromosikan Samarinda Half Marathon melalui media sosial dan sejumlah media lainnya.

Event tersebut menawarkan tiga kategori lomba, yakni 5K dengan biaya pendaftaran Rp130 ribu, 10K sebesar Rp200 ribu, dan 21K sebesar Rp350 ribu.

Polisi mencatat sebanyak 1.714 orang telah mendaftar melalui situs resmi penyelenggara maupun WhatsApp admin. Kemudian melakukan pembayaran ,melalui virtual account dan sejumlah rekening bank.

“Dari seluruh peserta tersebut, total dana yang diterima tersangka mencapai Rp481.365.000,” ungkap Hendri.

Hasil pemeriksaan menunjukkan ,sebagian dana digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan acara, seperti pembayaran uang muka konveksi, fotografer, hingga vendor lainnya dengan nilai sekitar Rp197.612.500.

Namun, polisi juga menemukan sekitar Rp280.447.500 digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, di antaranya membayar utang dan biaya jasa pengacara.

Dalam pemeriksaan, tersangka menyampaikan tiga alasan batalnya penyelenggaraan Samarinda Half Marathon. Pertama, harga perlengkapan race pack mengalami kenaikan sehingga sejumlah item dikurangi. Hal itu memicu protes peserta saat pembagian race pack dimulai.

Alasan kedua, izin keramaian dari kepolisian belum terbit sehingga kegiatan tidak dapat dilaksanakan. Sedangkan alasan ketiga, sebagian besar dana peserta telah digunakan untuk kebutuhan pribadi. Sehingga penyelenggara tidak lagi memiliki kemampuan, membiayai pelaksanaan acara.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi, mayoritas merupakan peserta yang menjadi korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 juncto Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, V tidak ditahan di rumah tahanan Polresta Samarinda.

Kapolresta menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan dua pertimbangan. Selama proses penyelidikan dan penyidikan, tersangka dinilai kooperatif, selalu memenuhi panggilan pemeriksaan, serta menyerahkan barang bukti yang diminta penyidik.

Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan kondisi tersangka yang saat ini sedang hamil.

“Tersangka dikenakan tahanan rumah, sementara proses penyidikan tetap berjalan hingga berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” tegas Hendri.

Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya tangkapan layar promosi di media sosial, bukti pembayaran peserta, rekening koran sejumlah bank, telepon genggam tersangka, akun WhatsApp. Hingga dokumen terkait persiapan penyelenggaraan Samarinda Half Marathon.

Halo Marathon Penipuan Polresta Samarinda
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticlePerkuat Konektivitas Logistik Nasional dan Akses Pasar Global, Pelindo Lepas Ekspor Perdana dari Pelabuhan Kijing
Telah dibaca : 647 Kali.
Next Article Maraknya Kekerasan Perempuan, DP3A Siapkan Penguatan Edukasi Keluarga di Kaltim
Telah dibaca : 639 Kali.
Ira Nur Ajijah

Related Posts

Menang PK Belum Dieksekusi, Kuasa Hukum Heryono Datangi PT Kaltim Tagih Kepastian Hukum
Telah dibaca : 709 Kali.

25 Juni 2026

Sengketa Lahan di Jalan PM Noor Samarinda Berakhir, Pemilik Kios Diultimatum Harus Tinggalkan Lokasi 3×24 Jam
Telah dibaca : 702 Kali.

18 Juni 2026

Polresta Samarinda Kembalikan 5 Motor dan Satu Ponsel Hasil Curian kepada Korban
Telah dibaca : 712 Kali.

9 Juni 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Maraknya Kekerasan Perempuan, DP3A Siapkan Penguatan Edukasi Keluarga di Kaltim
Telah dibaca : 639 Kali.

Samarinda Half Marathon Batal, Ketua Penyelenggara V Jadi Tersangka Atas Kerugian Peserta Capai Rp481 Juta
Telah dibaca : 638 Kali.

Perkuat Konektivitas Logistik Nasional dan Akses Pasar Global, Pelindo Lepas Ekspor Perdana dari Pelabuhan Kijing
Telah dibaca : 647 Kali.

Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara, OJK Perkuat Kerjasama Regional Dengan UNODC
Telah dibaca : 665 Kali.

Menata Organisasi Gubernur Mas’ud Lantik Pejabat 110 ASN Untuk Memperkuat Birokrasi di Kaltim
Telah dibaca : 657 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Maraknya Kekerasan Perempuan, DP3A Siapkan Penguatan Edukasi Keluarga di Kaltim
Telah dibaca : 639 Kali.
Samarinda Half Marathon Batal, Ketua Penyelenggara V Jadi Tersangka Atas Kerugian Peserta Capai Rp481 Juta
Telah dibaca : 638 Kali.
Perkuat Konektivitas Logistik Nasional dan Akses Pasar Global, Pelindo Lepas Ekspor Perdana dari Pelabuhan Kijing
Telah dibaca : 647 Kali.
Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara, OJK Perkuat Kerjasama Regional Dengan UNODC
Telah dibaca : 665 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.457 Kali.

8 Maret 20233,837 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.900 Kali.

2 Juli 20253,466 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 5.109 Kali.

8 Maret 20233,364 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 1.145 Kali.

20 Juni 20243,320 Views
Don't Miss
Samarinda 30 Juni 2026

Maraknya Kekerasan Perempuan, DP3A Siapkan Penguatan Edukasi Keluarga di Kaltim
Telah dibaca : 639 Kali.

SAMARINDA: Maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual terhadap anak. Hingga kasus yang melibatkan…

Samarinda Half Marathon Batal, Ketua Penyelenggara V Jadi Tersangka Atas Kerugian Peserta Capai Rp481 Juta
Telah dibaca : 638 Kali.

Perkuat Konektivitas Logistik Nasional dan Akses Pasar Global, Pelindo Lepas Ekspor Perdana dari Pelabuhan Kijing
Telah dibaca : 647 Kali.

Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara, OJK Perkuat Kerjasama Regional Dengan UNODC
Telah dibaca : 665 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.