SAMARINDA: Menjelang rencana aksi unjuk rasa pada 21 April 2026, Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro, bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengimbau masyarakat bijak menggunakan media sosial guna mencegah penyebaran informasi menyesatkan dan potensi gangguan keamanan.
Endar menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang belum terverifikasi.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar jangan terprovokasi oleh media sosial yang kurang bertanggung jawab. Hati-hati menerima informasi, dan bijaksana dalam penggunaannya agar tidak terjadi disinformasi maupun miskomunikasi,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.
Ia juga menyarankan masyarakat mengonfirmasi informasi yang belum jelas kepada pihak berkompeten untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat memicu keresahan.
Terkait potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Endar menyebut pihaknya telah memiliki tim patroli siber yang terus memantau aktivitas di ruang digital.
“Kami punya tim cyber. Saat ini masih kami nilai apakah suatu informasi masuk kategori pelanggaran ITE atau tidak,” jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan langkah utama yang diharapkan adalah kesadaran masyarakat sebagai pengguna media sosial agar lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Senada, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan penyampaian aspirasi merupakan hak yang dijamin undang-undang, namun harus tetap dilakukan secara tertib dan damai.
Ia menyebut koordinasi telah dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menyusup dalam aksi.
“Kita ingin penyampaian aspirasi berjalan sesuai koridor. Jangan sampai ada penyusupan yang justru memicu gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.
Andi Harun juga menyoroti pentingnya literasi digital agar informasi yang beredar tidak menjadi pemicu provokasi.
“Informasi harus terverifikasi dan disikapi dengan bijak. Jangan sampai menjadi trigger tindakan provokatif yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Pemerintah Kota Samarinda bersama aparat keamanan akan memfasilitasi jalannya aksi agar berlangsung aman dan kondusif, tanpa tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut menjaga Samarinda tetap aman dan damai, sambil tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara tertib,” pungkasnya.

