Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » PAN-Nasdem Setuju Perda Pendidikan, Soroti Tata Kelola dan Partisipasi Masyarakat
DPRD Kaltim

PAN-Nasdem Setuju Perda Pendidikan, Soroti Tata Kelola dan Partisipasi Masyarakat
Telah dibaca : 684 Kali.

Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah21 Juli 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Teks: Anggota komisi II DPRD Kaltim Abdul Giaz
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

SAMARINDA: Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pembaruan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang tengah digagas oleh DPRD Kaltim melalui mekanisme Raperda Inisiatif.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Kaltim dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, di Gedung B DPRD Kaltim Senin, 21 Juli 2025.

Tanggapan Fraksi PAN-Nasdem dibacakan oleh Abdul Giaz, anggota Komisi II DPRD Kaltim, yang juga anggota Fraksi PAN-Nasdem.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem otonomi daerah, kewenangan pemerintah provinsi untuk mengatur penyelenggaraan pendidikan merupakan bentuk kemandirian dalam membangun kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Fraksi PAN-Nasdem setuju agar Perda Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur segera diperbarui,” ujarnya.

Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik tersendiri, mulai dari kondisi geografis, sosial budaya, hingga ekonomi. Maka, regulasi pendidikan pun harus disesuaikan dengan kebutuhan lokal, termasuk pendidikan berbasis kearifan lokal dan penanganan daerah tertinggal.

Ia menambahkan, revisi Perda ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk menetapkan standar pendidikan, mengatur insentif guru, serta menyediakan beasiswa berbasis regulasi yang lebih kuat.

Dalam tanggapannya terhadap pendapat Gubernur Kaltim, Fraksi PAN-Nasdem juga menyoroti sejumlah tantangan pendidikan di daerah, seperti akses pendidikan yang belum merata, kualitas tenaga pendidik dan fasilitas yang masih timpang, tingginya beban biaya pendidikan bagi keluarga miskin, serta keterbatasan daya tampung lembaga pendidikan.

“Permasalahan pendidikan di Kaltim bersifat multidimensional. Oleh karena itu, perlu kebijakan daerah yang komprehensif dan inklusif, termasuk revisi program afirmatif dan kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah pusat, pihak swasta, serta pemangku kepentingan lokal,” katanya.

Fraksi PAN-Nasdem berharap agar panitia khusus (pansus) yang dibentuk untuk membahas Raperda ini benar-benar memperhatikan muatan dan substansi yang esensial. Giaz menyebutkan, salah satu hal penting yang harus ditekankan dalam Perda tersebut adalah penguatan tata kelola pendidikan yang efektif dan inklusif.

“Perda ini juga harus mendorong partisipasi masyarakat, termasuk komite sekolah, lembaga adat, dan tokoh masyarakat dalam pengembangan pendidikan swadaya,” lanjut Giaz.

Fraksi PAN-Nasdem menyambut baik muatan substansi dalam Raperda yang terdiri dari 17 bab dan 60 pasal, yang mencakup ruang kebijakan bagi Pemprov Kaltim untuk menyelenggarakan pendidikan berbasis teknologi, mengalokasikan minimal 20 persen dari APBD untuk pendidikan, serta pengaturan terhadap pendidikan inklusif dan layanan khusus bagi anak-anak di wilayah terpencil.

“Dengan pembaruan Perda ini, kami optimistis bahwa pembangunan pendidikan di Kalimantan Timur akan mengarah pada lahirnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” tutupnya.

Abdul Giaz DPRD Kaltim Pansus Pendidikan Perda Pendidikan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous Article5 Catatan PDIP atas Raperda Inisiatif DPRD Kaltim Tentang Pendidikan
Telah dibaca : 692 Kali.
Next Article Raperda Inisiatif DPRD, Fraksi PKS Apresiasi Perbaikan Pendidikan di Kaltim
Telah dibaca : 731 Kali.
Ira Nur Ajijah

Related Posts

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

22 April 2026

Terima Aspirasi Massa Aksi 214 Samarinda, DPRD Kaltim Segera Bahas Hak Angket dan Interpelasi
Telah dibaca : 652 Kali.

21 April 2026

DPRD Kaltim Tandatangani Pakta Integritas, Komitmen Kawal Aspirasi Massa Aksi 214 Samarinda
Telah dibaca : 663 Kali.

21 April 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 629 Kali.

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 635 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 640 Kali.

Rudy Mas’ud Respons Aksi 214 Lewat Instagram, Tak Temui Massa Saat Demo Berlangsung
Telah dibaca : 653 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 629 Kali.
Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 635 Kali.
DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.
Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 640 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.217 Kali.

8 Maret 20233,832 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.710 Kali.

2 Juli 20253,462 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.886 Kali.

8 Maret 20233,361 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 988 Kali.

20 Juni 20243,316 Views
Don't Miss
Ekonomi 22 April 2026

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 629 Kali.

SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 mulai…

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 635 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 640 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.