SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mengambil langkah antisipatif terhadap potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menyusul penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero).
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengatakan pemerintah daerah telah membahas langkah awal bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna merespons kemungkinan dampak inflasi akibat naiknya biaya distribusi barang.
“Kita mengantisipasi saja, karena harga-harga sudah mulai merangkak naik,” ujarnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon di Balai Kota Samarinda, Selasa, 28 April 2026.
Sebagaimana diketahui, sejak 18 April 2026, Pertamina resmi menyesuaikan harga sejumlah BBM nonsubsidi.
Harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex Rp23.900 per liter.
Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, serta Pertamax dan Pertamax Green, tidak mengalami perubahan.
Neneng menjelaskan, rapat awal yang telah dilakukan masih bersifat makro dan akan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis yang lebih rinci bersama OPD terkait, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Bagian Perekonomian, serta Asisten II Setkot Samarinda.
“Nanti akan ada rapat teknis lagi dengan OPD terkait untuk menyusun langkah konkret. Tadi baru pembahasan secara makro,” katanya.
Menurutnya, kenaikan harga BBM secara langsung berdampak pada ongkos distribusi barang dan jasa, yang pada akhirnya berpotensi mendorong kenaikan harga bahan pokok di tingkat konsumen.
“Kalau harga BBM naik, distribusi pasti terpengaruh. Ongkosnya naik, dan itu berpengaruh ke harga barang. Makanya kita koordinasikan supaya tetap terkendali,” jelas Neneng.
Pemkot Samarinda menilai koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga stabilitas harga di pasar serta melindungi daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi akibat kenaikan biaya transportasi dan distribusi.
Meski demikian, Neneng belum merinci secara spesifik sejauh mana kenaikan harga kebutuhan pokok telah terjadi di lapangan. Ia menyebut data detail terkait perkembangan inflasi dan harga pasar akan disampaikan lebih lanjut oleh instansi teknis terkait.

