SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan pencairan dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa penerima bantuan program Gratis Pendidikan Politeknik dan Perguruan Tinggi (Gratispol) akan dilakukan paling lambat pada pekan kedua November 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, di Samarinda, Selasa, 4 November 2025.
Ia menegaskan, pihaknya terus berupaya mempercepat proses administrasi agar seluruh mahasiswa penerima bantuan dapat segera menikmati manfaat program tersebut.
“Pembayaran dilakukan secepatnya pada awal November dan paling lambat minggu kedua bulan ini. Saat ini kami sedang menyiapkan SK penyaluran. Jika semua lengkap, segera kami usulkan ke BPKAD untuk proses pencairan,” jelas Dasmiah.
Menurut Dasmiah, keterlambatan pencairan terjadi karena anggaran Gratispol bersumber dari APBD Perubahan 2025, bukan dari anggaran pergeseran seperti beberapa program lain.
Proses administrasi baru bisa dijalankan setelah persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diterima oleh Pemprov Kaltim pada akhir Oktober 2025.
“Karena itu, prosesnya baru bisa dilakukan paling cepat pada awal November. Setelah hasil evaluasi Kemendagri keluar, kami langsung memulai tahapan pencairan,” kata Dasmiah.
Ia menambahkan, hingga saat ini Surat Keputusan (SK) tahap 1 hingga tahap 4 sudah dalam proses di Biro Hukum. Setelah selesai, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud akan menandatangani berkas tersebut untuk kemudian diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna proses pencairan.
“Proses di Biro Hukum tidak berlangsung lama. Setelah ditandatangani gubernur, pencairan bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Program bantuan pendidikan Gratispol tahun 2025 ini akan menyasar 33.600 mahasiswa dari tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) dan 45 perguruan tinggi swasta (PTS) di seluruh Kaltim, termasuk program kerja sama dan afirmasi.
Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp156 miliar melalui APBD Perubahan 2025. Penyaluran simbolis dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2025.
Dasmiah mengimbau kepada seluruh mahasiswa penerima bantuan untuk segera melengkapi data melalui tautan resmi Gratispol sebagai dasar validasi penerima.
“Itu wajib sebagai basis data penerima. Dari situ kami bisa melihat apakah mahasiswa sudah menerima bantuan lain, dan memastikan penerima memang warga Kaltim dengan KTP minimal tiga tahun,” tegasnya.
Ia juga meminta pihak perguruan tinggi untuk bersabar menunggu proses administrasi yang sedang berlangsung, karena seluruh jadwal penyaluran telah disepakati dalam rapat bersama Pemprov dan kampus penerima.
“Semua sudah sesuai dengan agenda yang disusun dalam rapat. Seluruh perguruan tinggi juga sudah memahami hal tersebut,” tambah Dasmiah.
Selain program Gratispol, Pemprov Kaltim akan menyalurkan insentif bagi marbut dan penjaga rumah ibadah, yang juga bersumber dari APBD Perubahan tahun ini.
Pemprov juga telah menyelesaikan program berbasis anggaran pergeseran di APBD Murni 2025, di antaranya program umrah dan wisata religi gratis serta insentif bagi guru PAUD, TK, SD, dan SMP sebesar Rp500 ribu per orang per bulan.
