SAMARINDA: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, memberikan klarifikasi terkait polemik anggaran Rp25 miliar yang disebut untuk renovasi rumah jabatan gubernur dan sempat viral di media sosial.
Rudy menegaskan, anggaran tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan untuk rumah jabatan gubernur, melainkan mencakup berbagai fasilitas dalam satu kawasan.
“Kalau rumah jabatan itu anggarannya sekitar Rp3 miliar. Sisanya untuk fasilitas lain, total ada 57 item,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 23 April 2026.
Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas yang masuk dalam anggaran tersebut antara lain kantor gubernur, rumah jabatan wakil gubernur, ruang pertemuan, pendopo, guest house, hingga bangunan pendukung seperti Ola Etam dan Ola Bebaya.
Menurut Rudy, alokasi anggaran itu juga mencakup kebutuhan pemeliharaan dan perbaikan bangunan yang sudah lama tidak digunakan, sehingga memerlukan penanganan secara menyeluruh.
“Rumah ini sudah lama tidak ditempati. Banyak perbaikan, termasuk listrik, air, dan struktur bangunan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penganggaran pemeliharaan gedung telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 yang menetapkan kebutuhan biaya pemeliharaan sekitar dua persen dari nilai aset.
Selain itu, Rudy menegaskan anggaran Rp25 miliar tersebut bukan berasal dari kebijakan baru di masa kepemimpinannya, melainkan telah direncanakan sejak tahun anggaran sebelumnya melalui APBD 2024 dan APBD 2025.
“Ini anggaran dari APBD 2024 dan APBD 2025 murni, kami masuk di APBD perubahan. Jadi tidak ada kaitannya dengan APBD 2026 yang sekarang,” katanya.
Ia juga menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai tidak utuh di media sosial sehingga memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Banyak yang membaca data hanya dari potongan video singkat. Padahal konteksnya tidak seperti itu,” ujarnya.
Rudy memastikan seluruh penggunaan anggaran tersebut telah melalui mekanisme pengawasan yang ketat, baik internal maupun eksternal, termasuk oleh inspektorat, DPRD, hingga lembaga audit seperti BPK dan BPKP.
“Semua diaudit, ada inspektorat, DPRD, BPK, juga BPKP. Jadi tidak perlu ragu,” tegasnya.
Ia menambahkan, rumah jabatan gubernur merupakan fasilitas negara yang juga terbuka untuk masyarakat, termasuk sebagai ruang dialog publik.
“Ini rumah rakyat. Pintu terbuka 24 jam untuk berdialog,” pungkasnya.

