SAMARINDA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam proses percepatan pergantian Direktur Utama (Dirut) Bankaltimtara.
Hal ini disebabkan posisi DPRD yang bukan merupakan pemegang saham dalam struktur perbankan daerah tersebut.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa keputusan strategis terkait kepengurusan bank sepenuhnya berada di tangan pemilik saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Namun, ia menyayangkan absennya legislatif dalam forum tersebut.
“Kita memang tidak dilibatkan karena kita bukan pemilik saham. Bahkan dalam RUPS saja kita tidak pernah ikut dengan alasan itu,” ujarnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kehadiran DPRD dalam RUPS sebenarnya sangat penting.
Sebab, DPRD memiliki peran krusial dalam menyetujui besaran penyertaan modal daerah yang dikucurkan kepada Bankaltimtara.
Katanya, tanpa persetujuan legislatif melalui Paripurna, penambahan modal tidak dapat dilakukan.
“Harusnya pimpinan atau komisi yang membidangi itu hadir (diundang) dalam RUPS, meskipun kami tidak ikut dalam pengambilan keputusan. Karena kamilah yang memberikan persetujuan modal daerah,” jelasnya.
Menurut Hasanuddin, proses seleksi direksi baru saat ini tengah berjalan oleh tim seleksi bentukan pemerintah provinsi yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Proses tersebut pun memiliki kriteria teknis yang ketat, termasuk kepemilikan sertifikat manajemen risiko level 7.
Namun, ia mencatat bahwa beberapa posisi direksi saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Sekarang direktur kredit dan operasional masih kosong atau Plt. Komisaris juga sama. Prosesnya sebenarnya sudah lama berjalan, tapi baru terlihat sekarang,” katanya.
Terkait isu pergantian yang berkaitan dengan kasus hukum, Hasanuddin tidak menampik kemungkinan adanya evaluasi akibat temuan kredit fiktif yang sempat mencuat di wilayah Kalimantan Utara.
Kasus tersebut dikabarkan berujung pada sanksi internal terhadap sejumlah oknum karyawan.
“Mungkin salah satu pemicunya itu (kasus kredit). Ada 14 karyawan yang dikeluarkan secara tidak hormat. Tapi kita belum tahu pasti karena prosesnya belum inkrah dan kami tidak dilibatkan dalam pengawasannya,” ungkapnya.
Hasanuddin berharap, ke depan Bankaltimtara lebih terbuka dan mengundang perwakilan DPRD dalam agenda RUPS guna menjaga transparansi koordinasi, meskipun legislatif hadir dengan biaya sendiri.
“Harapan saya ke depan, pimpinan atau komisi terkait diundang hadir. Paling tidak agar ada pendapat atau masukan dari sisi legislatif,” pungkasnya.

