
BONTANG: Pendataan anak berkebutuhan khusus pada penyandang autisme, dinilai masih perlu diperkuat agar penanganan yang dilakukan pemerintah bisa lebih tepat sasaran.
Selain jumlah kasus, pemerintah juga didorong melakukan kajian lebih luas terkait faktor yang diduga memengaruhi meningkatnya gangguan spektrum autisme di masyarakat.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang Saeful Rizal menilai, data yang akurat menjadi hal penting dalam upaya penanganan maupun penyusunan kebijakan bagi anak berkebutuhan khusus di daerah.
Menurutnya, pemerintah perlu memiliki pemetaan yang jelas terkait jumlah anak penyandang autisme maupun kebutuhan khusus lainnya agar proses pendampingan dapat dilakukan lebih dini dan terarah.
“Di lingkungan rumah saya ada yang autisme, tapi saya heran tidak termasuk di sini. Jadi data seperti itu harus ada,” ujarnya, Senin, 25 Mei 2026.
Ia mengatakan, kajian menyeluruh juga dibutuhkan untuk mengetahui kemungkinan faktor penyebab meningkatnya kasus autisme di Bontang.
Dengan adanya penelitian yang lebih komprehensif, langkah pencegahan maupun intervensi dapat dilakukan lebih cepat.
Saeful menilai proses diagnosis autisme membutuhkan tahapan yang cukup panjang sehingga pemerintah perlu lebih aktif melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap anak-anak yang membutuhkan pendampingan khusus.
Selain pendataan, edukasi kepada masyarakat juga dianggap penting agar anak penyandang autisme tidak mengalami stigma sosial maupun perlakuan diskriminatif di lingkungan sekitar.
“Bisa jadi ada dampak industrialisasi atau persoalan tata kelola lingkungan. Ini harus dicari akar masalahnya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang Saparudin menyampaikan, saat ini terdapat 19 anak yang menjalani terapi di Pusat Layanan Autisme (PLA) atau Autis Center Bontang.
Namun, layanan tersebut masih menghadapi keterbatasan tenaga pendamping. Saat ini hanya terdapat tiga terapis yang menangani seluruh anak yang menjalani pendampingan di PLA.
Kondisi itu dinilai membuat kebutuhan penambahan sumber daya manusia menjadi penting agar pelayanan terapi dan pendampingan terhadap anak berkebutuhan khusus dapat berjalan lebih optimal ke depannya. (Adv)

