

SAMARINDA: Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan terus dimatangkan. Namun, kebutuhan pasokan sampah hingga 1.000 ton per hari dinilai menjadi tantangan yang harus diselesaikan melalui kerja sama lintas daerah.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Andriansyah mengatakan kapasitas sampah yang dihasilkan Kota Samarinda saat ini belum mencukupi kebutuhan operasional PLTSa.
Karena itu, diperlukan dukungan pasokan sampah dari daerah sekitar seperti Balikpapan dan Kutai Kartanegara.
“Minimal 1.000 ton per hari. Makanya kita menggandeng kabupaten/kota terdekat seperti Balikpapan dan Kutai Kartanegara,” ujarnya, di Samarinda, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurutnya, jika konsep regional diterapkan, lokasi pembangunan PLTSa sebaiknya tidak berada di TPA Sambutan, melainkan di kawasan yang lebih strategis dan mudah dijangkau seluruh daerah penyuplai sampah.
Andriansyah mengusulkan kawasan Batuah sebagai alternatif lokasi karena dinilai berada di posisi yang lebih sentral di antara Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara.
“Kalau saya melihatnya di Batuah. Posisinya di tengah sehingga lebih efisien. Kalau tetap di Sambutan, biaya angkutnya akan sangat besar. Bahkan harus dipikirkan jalur khusus untuk truk sampah agar tidak mengganggu lalu lintas,” katanya.
Ia menambahkan, proyek PLTSa merupakan program prioritas nasional yang pembangunannya akan dibiayai penuh oleh pemerintah pusat melalui Danantara. Karena itu, menurutnya, Samarinda perlu memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Kalau kita tidak mengambil peluang ini, justru kita yang rugi. Pembiayaannya dari pusat dan Samarinda termasuk daerah yang terpilih,” tegasnya.
Selain itu, Andriansyah menilai koordinasi proyek regional akan lebih efektif jika dipimpin Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sebab, proyek tersebut melibatkan lebih dari satu daerah sehingga penentuan lokasi maupun pembagian peran dinilai lebih tepat berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Kalau melibatkan dua kota dan satu kabupaten, sebaiknya provinsi yang mengambil alih perencanaannya. Dengan begitu koordinasinya lebih mudah, termasuk menentukan lokasi yang paling tepat,” ujarnya.
Diketahui, proyek PLTSa yang direncanakan berdiri di TPA Sambutan seluas 13 hektare tersebut ditargetkan mulai memasuki tahap konstruksi pada 2027 sebagai bagian dari program nasional pengelolaan sampah menjadi energi.

