Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kaltim Dapat Rp73 Miliar Dana REDD+GCF, 44 Persen untuk Pemberdayaan Masyarakat

Dorong Jurnalis Angkat Cerita Inspiratif Ekonomi Syariah, JWC 2026 BCA Syariah Sisipkan Hadiah Rp36 Juta

Kaltim Mulai Program REDD+GCF Rp73,2 Miliar, 64 Persen Dana Diarahkan untuk Masyarakat dan Lingkungan

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Agus Tianur Sampaikan Empat Hal Penting Terkait Uji Publik Peraturan BNPB
Diskominfo Kaltim

Agus Tianur Sampaikan Empat Hal Penting Terkait Uji Publik Peraturan BNPB
Telah dibaca : 920 Kali.

RizkiBy Rizki30 Oktober 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Tianur, mengucapkan apresiasinya terhadap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan seluruh jajaran yang telah menginisiasi uji publik tentang dana bersama penanggulangan bencana.
Teks: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur, Agus Tianur
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

SAMARINDA: Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Tianur, mengucapkan apresiasinya terhadap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan seluruh jajaran yang telah menginisiasi uji publik tentang dana bersama penanggulangan bencana.

Agus Tianur yang pada acara tersebut diwakili Sekretaris BPBD Provinsi Kaltim Yasir, menyampaikan empat hal penting terkait adanya uji publik penyusunan peraturan BNPB tentang dana bersama penanggulangan bencana tersebut.

Pertama, Agus Tianur berpesan agar kehadiran partisipan dalam kegiatan itu dapat membawa masukan serta catatan terhadap penyusunan peraturan BNPB mengenai penyaluran dana bersama penanggulangan bencana.

Kedua, ia menyampaikan perlu adanya telaah mendalam terkait norma-norma yang akan tertuang di dalamnya, sehingga diperlukan diskusi yang baik antarpihak.

“Kita perlu menelaah bagaimana norma-norma dan apa saja yang perlu dalam rancangan penyusunan peraturan tentang dana bersama penanggulangan bencana,” ungkap Agus Tianur dalam sambutan tertulisnya di Hotel Harris Samarinda, Senin (30/10/2023).

Ketiga, ia menyebut bahwa penyusunan peraturan BNPB mengenai penyaluran dana bersama penanggulangan bencana ini memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

Yang mana ke depannya diharapkan, peraturan BNPB mengenai penyaluran dana bersama penanggulangan bencana itu dapat menjadi kiat bagi BPBD di seluruh Indonesia dalam hal penyaluran dana bersama penanggulangan bencana.

Keempat, Agus Trianur meminta agar penyusunan peraturan itu dapat menyuguhkan menyertakan pula kemudahan dalam mekanisme pengajuan untuk memperoleh penyaluran dana bersama penanggulangan bencana.

Lebih lanjut, Agus Trianur berharap BNPB dapat berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan BPBD Kaltim agar terus tercipta keselarasan dan koordinasi yang baik.

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan sumbangsih yang signifikan baik bagi BNPB dan BPBD Kaltim dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam menanggulangi bencana di Kaltim.

“Semoga dapat memberikan sumbangsih atau masukan yang signifikan bagi BPBD atau BNPB, dalam rangka bagaimana untuk meningkatkan penganggulangan bencana di Kaltim,” jelasnya.

Pada hari ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar Uji Publik Penyusunan Peraturan BNPB tentang Penelaahan, Verifikasi, dan Evaluasi Penyaluran Dana Bersama Penanggulangan Bencana.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana, dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional. (*)

Agus Tianur BNPB BPBD Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleAnak Muda Harus Berani Tampil, Gibran Bisa Dicontoh
Telah dibaca : 768 Kali.
Next Article Motivasi Khafilah STQH, Sekda: Jangan Grogi dan Kendalikan Diri
Telah dibaca : 806 Kali.
Rizki

Related Posts

Asap Belum Benar-Benar Hilang, BPBD Kaltim Minta Warga Tetap Waspada
Telah dibaca : 710 Kali.

22 September 2026

Kaltim Peringkat 9 Daerah Rawan Karhutla Nasional, Berau Catat Dampak Terluas
Telah dibaca : 712 Kali.

26 Agustus 2026

Pemprov Kaltim Siapkan APBD Perubahan Sekitar Rp5 Miliar, Guna Lanjutkan Pasang Jaringan internet di Desa Terpencil
Telah dibaca : 785 Kali.

6 Juni 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Kaltim Dapat Rp73 Miliar Dana REDD+GCF, 44 Persen untuk Pemberdayaan Masyarakat
Telah dibaca : 659 Kali.

Dorong Jurnalis Angkat Cerita Inspiratif Ekonomi Syariah, JWC 2026 BCA Syariah Sisipkan Hadiah Rp36 Juta
Telah dibaca : 653 Kali.

Kaltim Mulai Program REDD+GCF Rp73,2 Miliar, 64 Persen Dana Diarahkan untuk Masyarakat dan Lingkungan
Telah dibaca : 662 Kali.

Abdunnur Unggul di Penyaringan, Rudianto Justru Menang di Pilrek, Begini Mekanismenya
Telah dibaca : 650 Kali.

Raperda APBD Perubahan Samarinda 2026 Disepakati Rp3,75 Triliun
Telah dibaca : 661 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Kaltim Dapat Rp73 Miliar Dana REDD+GCF, 44 Persen untuk Pemberdayaan Masyarakat
Telah dibaca : 659 Kali.
Dorong Jurnalis Angkat Cerita Inspiratif Ekonomi Syariah, JWC 2026 BCA Syariah Sisipkan Hadiah Rp36 Juta
Telah dibaca : 653 Kali.
Kaltim Mulai Program REDD+GCF Rp73,2 Miliar, 64 Persen Dana Diarahkan untuk Masyarakat dan Lingkungan
Telah dibaca : 662 Kali.
Abdunnur Unggul di Penyaringan, Rudianto Justru Menang di Pilrek, Begini Mekanismenya
Telah dibaca : 650 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.871 Kali.

8 Maret 20233,839 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 6.304 Kali.

2 Juli 20253,470 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 5.563 Kali.

8 Maret 20233,366 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 1.517 Kali.

20 Juni 20243,330 Views
Don't Miss
Ekonomi 1 Oktober 2026

Kaltim Dapat Rp73 Miliar Dana REDD+GCF, 44 Persen untuk Pemberdayaan Masyarakat
Telah dibaca : 659 Kali.

SAMARINDA: Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat alokasi pendanaan sekitar Rp73 miliar atau 4,691 juta dolar AS…

Dorong Jurnalis Angkat Cerita Inspiratif Ekonomi Syariah, JWC 2026 BCA Syariah Sisipkan Hadiah Rp36 Juta
Telah dibaca : 653 Kali.

Kaltim Mulai Program REDD+GCF Rp73,2 Miliar, 64 Persen Dana Diarahkan untuk Masyarakat dan Lingkungan
Telah dibaca : 662 Kali.

Abdunnur Unggul di Penyaringan, Rudianto Justru Menang di Pilrek, Begini Mekanismenya
Telah dibaca : 650 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.