SAMARINDA: Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengimbau masyarakat yang akan mengikuti aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 agar menyampaikan aspirasi secara damai serta menjaga fasilitas publik di sekitar lokasi aksi.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung di dua titik, yakni Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Teuku Umar dan Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gadjah Mada.
“Kami tidak akan berspekulasi terlalu jauh. Kami hanya ingin menghimbau agar aksi berjalan lancar, damai, dan masyarakat turut menjaga prasarana publik yang ada di sekitar lokasi,” ujar Andi Harun, Senin, 20 April 2026.
Ia menegaskan, lokasi aksi yang berdekatan dengan aset pemerintah, termasuk fasilitas publik milik Pemkot Samarinda seperti Teras Samarinda, perlu dijaga bersama agar tidak mengalami kerusakan.
“Kalau ada kerusakan kecil akibat memadatnya warga, itu konsekuensi yang harus kita atasi bersama. Tapi sebelum itu terjadi, mari kita jaga bersama fasilitas yang ada,” katanya.
Selain itu, Andi Harun menekankan pentingnya pengamanan aksi berada di bawah kendali aparat resmi guna menghindari potensi kesalahpahaman maupun konflik di lapangan.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seluruh koordinasi pengamanan sebaiknya berada di bawah arahan aparat resmi Polri dan TNI,” tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan pihak di luar aparat keamanan tetap dimungkinkan, namun harus memiliki koordinasi serta rekomendasi resmi agar tidak memicu gesekan antar kelompok.
“Kalau ada pihak lain di luar Polri dan TNI, seperti organisasi pemerintah atau yang mendapat izin resmi, itu bisa dilibatkan. Tapi tetap pengamanan utama di bawah Polri dan TNI,” jelasnya.
Ia berharap, dengan koordinasi yang baik dan kesadaran bersama, aksi tersebut dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun kerusakan fasilitas publik.
“Kita semua harus berusaha meminimalkan potensi keributan dan kesalahpahaman,” ucapnya.
Ribuan massa diperkirakan akan berkumpul di DPRD Kaltim sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur untuk menyampaikan tuntutan terkait kepemimpinan daerah, termasuk isu dugaan nepotisme dan praktik politik dinasti.

