
Kukar – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Seno Aji menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), mengenai Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Sosper kali ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Muara Jawa, Kabupaten Kukar, Senin (10/10/2022).
“Alhamdulillah hari ini saya kembali bisa bersilaturahmi dengan masyarakat Kelurahan Muara Jawa, kali ini tentang pentingnya taat pajak, edukasi dan memberikan pemahaman tentang pajak, Karena pajak daerah ini merupakan pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas,” ungkap politisi Gerindra itu.
Gayung bersambut, masyarakat ternyata memiliki keresahan soal pajak ini, tentang jauhnya dari perkotaan, artinya untuk pengurusan pajak sangat memerlukan usaha dibanding masyarakat perkotaan.
Bukan tanpa sebab, karena Kutai Kartanegara secara geografis memang cukup luas, menjadikan akses pengurusan pajak, pembayaran maupun administrasi lainnya membuat masyarakat kesulitan
“Kita akan mendorong pemerintah daerah agar memberikan kemudahan administrasi dan pelayanan masyarakat dalam membayar pajak, Saya juga berharap ke depannya setelah adanya Sosperda tentang pajak, masyarakat dapat termotivasi membayar pajak,” serunya.
Seno menjelaskan, kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, sehingga nantinya bisa dimanfaatkan untuk pembangun di setiap daerah.
Seno tak sendiri, ia membawa La Ode seorang pakar pajak, menjadi narasumber dalam sosper tersebut.
La Ode mengatakan, jika struktur APBD meliputi pendapatan daerah merupakan perkiraan yang terukur, belanja daerah merupakan pendapatan rasional dan memiliki kepastian dan pembiayaan daerah dasar hukum penerimaannya.
“Untuk pelaksanaan urusan wajib belanja dan urusan pilihan yang menjadi daerah kewenangannya. Kemudian pelaksanaan urusan wajib berdasarkan SPM yang telah ditetapkan. Dengan tujuan pembiayaan menutup defisit atau daerah memanfaatkan surplus,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut selain Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, juga dihadiri Lurah Muara Jawa Masriansyah, Ketua LPM Muara Jawa Masdar, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan

