SAMARINDA: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak menyusul mencuatnya kasus pembunuhan disertai mutilasi yang baru terjadi dan pertama kali di Kota Samarinda.
Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan tindakan yang sangat mengerikan dan tidak dapat dibenarkan dari sisi kemanusiaan.
“Kasus ini sangat mengerikan sekali. Tidak ada satu pun yang bisa membenarkan tindakan seperti itu,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Selasa, 24 Maret 2026.
Samri menilai, peristiwa tersebut kemungkinan dipicu oleh persoalan pribadi yang tidak diselesaikan dengan baik, hingga berkembang menjadi tindakan kekerasan.
“Kalau saya melihat, ini berawal dari sakit hati. Ada perasaan marah yang kemudian memicu keinginan untuk menghabisi nyawa korban,” katanya.
Selain faktor emosional, ia juga menyoroti kemungkinan adanya motif ekonomi dalam kasus tersebut, terutama terkait dugaan keinginan pelaku menguasai harta milik korban.
“Kalau benar ada niat menguasai motor dan handphone korban, itu sangat tidak sebanding dengan nyawa manusia. Nilainya mungkin tidak sampai Rp10 juta, tapi harus dibayar dengan nyawa,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan ekonomi juga dapat menjadi pemicu tindak kriminal, meskipun bukan satu-satunya faktor.
Samri mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan, melainkan melalui komunikasi yang baik atau tabayun.
“Kalau ada masalah, seharusnya dibicarakan baik-baik. Jangan sampai diselesaikan dengan cara yang justru menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga akan membawa konsekuensi hukum berat bagi pelaku.
Samri menilai, pelaku dalam kasus tersebut berpotensi menghadapi hukuman berat, mengingat pembunuhan dilakukan secara terencana dan dengan cara yang sadis.
“Ini pembunuhan yang direncanakan dan sangat sadis. Hukumannya pasti berat, bahkan bisa sampai hukuman mati,” katanya.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.

