SAMARINDA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mendorong ratusan usulan aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, meski di tengah keterbatasan fiskal yang terus menyusut.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan pihaknya telah merampungkan penyusunan “kamus usulan” yang bersumber dari aspirasi anggota dewan di seluruh kabupaten/kota.
“Usulan itu disusun berdasarkan aspirasi yang diserap oleh anggota dewan. Totalnya sudah kita ringkas menjadi sekitar 160-an usulan, tepatnya 161 yang kita dorong,” ujarnya saat diwawancarai saat open house Idulfitri di kediamannya, Minggu, 22 Maret 2026.
Hasanuddin menegaskan seluruh usulan tersebut belum masuk tahap pembahasan anggaran, melainkan masih dalam proses sinkronisasi dengan program pemerintah daerah.
Menurutnya, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus terintegrasi dengan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baik dalam bentuk belanja langsung, hibah, bantuan sosial, maupun program strategis gubernur.
“Pokir itu harus terintegrasi dengan SKPD, bisa juga dalam bentuk hibah atau bansos, bahkan bisa masuk dalam program prioritas gubernur seperti visi-misi atau program strategis,” jelasnya.
Ia mengakui kondisi APBD Kalimantan Timur yang mengalami penurunan menjadi tantangan utama dalam mengakomodasi seluruh aspirasi.
“APBD kita menyusut, dari sebelumnya sekitar Rp21 triliun turun ke Rp14 triliun, dan diperkirakan bisa sekitar Rp12 triliun. Dengan kondisi itu, tentu tidak semua usulan bisa langsung terakomodasi,” ungkapnya.
Akibatnya, pemerintah harus melakukan skala prioritas dalam menentukan program yang akan dijalankan.
“Kalau dananya terbatas, mungkin dari 10 usulan hanya 5 yang bisa masuk. Ini yang sedang kita bahas agar tetap adil,” tambahnya.
Meski demikian, DPRD Kaltim tetap berupaya agar seluruh usulan aspirasi yang telah dihimpun dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Target kita semua 161 usulan ini bisa masuk dalam kamus usulan dan terintegrasi ke dalam program pemerintah. Jangan sampai ada aspirasi yang tidak tertampung,” tegas Hasanuddin.
Ia juga menjelaskan pembahasan anggaran nantinya akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum dikonsultasikan ke pemerintah pusat.
“Prosesnya nanti dibahas di TAPD dan Banggar, lalu dikonsultasikan ke kementerian. Kalau sudah disetujui, baru ditetapkan,” jelasnya.
Terkait usulan di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan, Hasanuddin mengingatkan tidak semua program dapat diakomodasi pemerintah provinsi karena adanya pembagian kewenangan antarlevel pemerintahan.
“Ada yang menjadi kewenangan provinsi, ada kabupaten/kota, dan ada juga pusat. Kalau tidak sesuai aturan, tentu tidak bisa dipaksakan,” katanya.
Saat ini DPRD Kaltim bersama pemerintah daerah masih terus melakukan pembahasan untuk memastikan seluruh aspirasi dapat terserap secara optimal dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.

