Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Pemprov Kaltim Rumuskan Skema Baru Anggaran Media Pasca-Pokir di DPRD Dihapus
Diskominfo Kaltim

Pemprov Kaltim Rumuskan Skema Baru Anggaran Media Pasca-Pokir di DPRD Dihapus
Telah dibaca : 723 Kali.

Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah27 Juli 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Teks: Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah merumuskan skema baru terkait alokasi anggaran media, menyusul ditiadakannya dukungan dana dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim untuk media massa pada Tahun Anggaran 2026.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, dalam forum Silaturahmi dan Ngopi Bareng Gubernur Kaltim bersama Insan Pers di Lamin Etam, Sabtu malam, 26 Juli 2025.

Faisal menjelaskan bahwa polemik ini mencuat seiring banyaknya pertanyaan dari insan pers terkait nihilnya alokasi Pokir untuk media dalam pembahasan anggaran 2026.

Padahal sebelumnya, usulan media dalam Pokir mencapai lebih dari Rp200 miliar.

“Isu ini sudah ramai tiga hari. Katanya anggaran media nol. Tapi ini belum final. Tanggal 29 Juli pagu OPD baru keluar, dan 31 Juli penetapan. Kita masih berjuang agar tetap ada,” ujarnya.

Faisal mengungkapkan, penghapusan Pokir untuk media berkaitan langsung dengan pemenuhan indikator dari Monitoring Center for Prevention (MCP) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sistem ini menuntut transparansi dan kepatuhan penuh dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk penginputan Pokir melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Kaltim salah satu yang disorot MCP KPK. Semua harus berbasis sistem dan data. Nah, media tidak masuk dalam kamus usulan SIPD. Kalau dipaksakan, itu di luar sistem. Berisiko. Bisa jadi temuan KPK,” jelasnya.

Lebih dari 1.900 usulan aspirasi dari anggota DPRD telah masuk ke Bappeda untuk diverifikasi.

Namun karena media tidak termasuk dalam kamus usulan resmi, maka tidak ada ruang legal untuk menyalurkan Pokir ke media massa.

“Kalau dipaksakan, OPD dan kepala dinas bisa terseret secara hukum karena tidak ada cantolan rekening untuk media. Ini bukan soal tidak mau bantu, tapi justru menjaga agar semua selamat dari risiko,” lanjutnya.

Ia menegaskan, sistem saat ini menuntut agar semua usulan berbasis pada kebutuhan masyarakat di sektor infrastruktur, pertanian, perikanan, dan lainnya, yang semuanya harus melalui syarat dan verifikasi ketat. Namun, tidak satu pun mengakomodasi media sebagai item Pokir.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, disebut telah menyiapkan solusi.

Anggaran untuk media tetap akan dialokasikan melalui Diskominfo dan beberapa OPD teknis, meskipun nilainya tidak sebesar Pokir sebelumnya.

“Pak Gubernur akan realokasikan ke Kominfo dan beberapa OPD, walau tak sebesar sebelumnya. Usulan awal Rp200 miliar, sekarang ditekan jadi Rp165 miliar. Tapi itu khusus media lokal Kaltim, bukan media nasional,” terang Faisal.

Namun ada ketentuan tegas: OPD hanya boleh menggunakan dana tersebut untuk konten layanan masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Bukan untuk pemberitaan seremoni, perjalanan pejabat, atau salinan berita formal.

“Kalau Dinas Kesehatan, ya ajakan posyandu, vitamin A, imunisasi. Kalau Dispora, ya kegiatan cabang olahraga. Jangan kepala dinasnya ikut rapim lalu diberitakan. Harus layanan publik,” tandasnya.

Faisal juga menekankan bahwa perhatian Pemprov tidak terbatas pada media daring.

Ia menyebut perlunya dukungan bagi radio, media cetak, televisi lokal, hingga penyedia reklame seperti baliho dan videotron.

“Kita ini lebih dari 500 media. Ada TV lokal, radio, media cetak, bahkan teman-teman reklame dan videotron juga penting. Bukan hanya media online saja yang perlu dibantu,” tegasnya.

Diskominfo juga mengingatkan pentingnya mematuhi Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 sebagai payung hukum dalam penyaluran anggaran media.

Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi kekacauan anggaran yang berpotensi menyulitkan semua pihak dalam proses pemeriksaan.

“Pak Gubernur dan Ibu Sekda sedang berjuang. Tapi kita harus sesuai sistem. Ini bukan soal tidak mendukung media, tapi bagaimana menjaga agar semua aman secara hukum dan administrasi,” tutup Faisal.

Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan berlangsung Senin mendatang.

Harapannya, mekanisme dan teknis alokasi anggaran media bisa segera difinalisasi agar seluruh media tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar informasi publik daerah.

Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal Pokir TPAD
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleEBIFF 2025, Bukti Kaltim Tidak Hanya Kaya Sumber Daya Alam
Telah dibaca : 729 Kali.
Next Article JMSI Kaltim Sambut Positif Rencana Gubernur Ajak Wartawan Kunjungan Kerja
Telah dibaca : 687 Kali.
Ira Nur Ajijah

Related Posts

Hadapi Penurunan Fiskal, DPRD Samarinda dan Bontang Perkuat Pengawalan Aspirasi Masyarakat
Telah dibaca : 655 Kali.

14 April 2026

Porprov Kaltim 2026 Dipastikan Digelar November, Fokus Persiapan Menuju PON 2028
Telah dibaca : 656 Kali.

11 April 2026

ORADO Kaltim Bidik Prestasi Nasional, Ubah Stigma Domino Jadi Olahraga Kompetitif
Telah dibaca : 675 Kali.

11 April 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 629 Kali.

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 635 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 640 Kali.

Rudy Mas’ud Respons Aksi 214 Lewat Instagram, Tak Temui Massa Saat Demo Berlangsung
Telah dibaca : 656 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 629 Kali.
Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 635 Kali.
DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.
Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 640 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.217 Kali.

8 Maret 20233,832 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.710 Kali.

2 Juli 20253,462 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.886 Kali.

8 Maret 20233,361 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 988 Kali.

20 Juni 20243,316 Views
Don't Miss
Ekonomi 22 April 2026

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 629 Kali.

SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 mulai…

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 635 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 640 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.